Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaEkonomiHeadline

Koperasi Serba Usaha “TEKAD” Gelar RAT Pertama.

51
×

Koperasi Serba Usaha “TEKAD” Gelar RAT Pertama.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Ketua Demisioner Koperasi Serba Usaha “TEKAD”, Paulus Untayana mengatakan telah diamanatkan pada satu. UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 2. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Mikro no. 18/MN/N.KURM/9/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan Koperasi dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serta Rapat Pengurus, Pengawas menjadi Dasar digelarnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pertama tahun 2023 yang digelar pada Sabtu, 21/9/2024.

Demikian antara lain sambutan Untayana pada acara pembukaan RAT yang digelar di Ambon, Sabtu, 21/9/2024.

Example 300x600

Dikatakan, sebagai pengurus, pihaknya merasa bersyukur bahwa kurang lebih 10 tahun koperasi tidak tidak lagi berjalan namun pembinaan dan semangat serta dorongan yang diberikan oleh pemerintah Kota dalam hal ini dinas Koperasi dan usaha kecil mikro untuk koperasi Serba Usaha “TEKAD” bangun dari tidurnya yang panjang guna kembali lagi menata kelola kelembagaan dan organisasi, menata manajemen dan usaha serta diharapkan mampu membentuk permodalan serta struktur permodalan koperasi. Selain itu juga wujud dari pembinaan Dinas Koperasi dan usaha mikro Kota Ambon tidak sampai di situ, pengurus koperasi serba usaha Tekad diikutkan dalam diklat perkoperasian peningkatan kapasitas koperasi yang dilakukan pada 21-23 Agustus di manise hotel Ambon

*Di sinilah betapa kami melihat peran dari pada pemerintah dalam hal ini Dinas koperasi dan Usaha mikro kota Ambon untuk tetap berkomitmen, melindungi maupun melakukan pembinaan tanpa tebang pilih koperasi besar maupun kecil, koperasi yang sudah lama terbentuk maupun yang baru saja terbentuk semuanya di mata pemerintah dalam hal ini dinas Koperasi dan Usaha mikro kota Ambon harus ditolong dan dikembangkan.

Selanjutnya Untayana mengatakan sebagai pengurus Koperasi Serba Usaha Tekad, pihaknya tetap mengharapkan pendampingan, pembinaan baik dari struktur kelembagaan dan organisasi serta pungutan keuangan dalam pengembangan usaha ke depan. (MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *