Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Karantina Maluku  Tolak Ribuan Bibit Pala Masuk Ambon

42
×

Karantina Maluku  Tolak Ribuan Bibit Pala Masuk Ambon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Sebanyak 5000 bibit pala yang masuk ke Ambon, Maluku dengan menggunakan angkutan laut, KM    Permata Obi ditolak  oleh Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Bandara Pattimura , di Pelabuhan Laut Slamet Riyadi.

 

Example 300x600

Bibit yang seluruhnya dikemas dalam plastik merah tersebut awalnya ditahan karena tidak memiliki dokumen Karantina dari daerah asal,  dan Surat Sertifikasi Benih dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Perkebunan).  Kemudian pemilik  juga tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan setelah diberikan waktu sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

 

“Oleh karena itu, Karantina Maluku  kemudian melakukan Tindakan Penolakan terhadap ribuan bibit Pala tersebut untuk dikembalikan ke tempat asal pada hari ini,” ujar Abdur Rohman, kepala Karantina Maluku, Selasa (27/8/2024).

 

Dikatakan, fungsi dan tugas Karantina adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

 

“Dengan tidak adanya Sertifikat dari daerah asal, maka kami tidak dapat menjamin kesehatan dan keamanan dari bibit pala ini sehingga kami melakukan tindakan penolakan selebihnya pemilik juga tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan sesuai yang tertera pada aturan yang berlaku,” ujar Abdur Rohman, kepala Karantina Maluku saat memberikan keterangan. Kegiatan Tindakan Penolakan ini dilakukan  di Satuan Pelayanan Pattimura Tempat Pelayanan Yos Sudarso dan dihadiri instansi terkait seperti KSOP Ambon, Pelindo cabang IV Ambon, KP3 Yos Sudarso dan kapten Kapal KM.Barcelona,”ungkapnya.

 

Ditegaskan, seluruh Media Pembawa baik Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta turunan produknya harus dilaporkan kepada Karantina Maluku demi tetap menjaga Bumi Raja-Raja bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan tambahan untuk mencegah kerugian sosio-ekonomi yang disebabkan oleh HPHK, HPIK, dan OPTK.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *