Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Kadis PU Provinsi Maluku Diperiksa Jaksa Dalam Kasus  Jembatan Tetoat Malra

78
×

Kadis PU Provinsi Maluku Diperiksa Jaksa Dalam Kasus  Jembatan Tetoat Malra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Kadis PU Provinsi Maluku, Ismail Usemahu ternyata diam-diam telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam kasus proyek mangkrak pembangunan jembatan Dian

Pulau Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

Example 300x600

 

Sejumlah pihak telah diperiksa  oleh jaksa termasuk Usemahu, untuk membongkar dugaan kejahatan  korupsi atas proyek yang  menelan uang negara  hingga Rp38 miliar

Proyek ini dikerjakan sejak tahun 2013, dengan sistem multyyears.

 

Pemeriksaan terhadap Usemahu disebabkan karena  tahun 2016, dirinya bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  dengan anggaran lanjutan  yang direalisasikan sebesar Rp25.664.000.000,00,- dari total alokasi Rp26.500.000.000,00,-.

 

Tak hanya sebagai PPK, Usemahu juga disebut-sebut  bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

“Pak Kadis   sangat tahu. Antua itu PPK merangkap KPA. Sangat tahu,” kata sumber ini di Kejati Maluku, Selasa (25/6/2024).

 

Kadis PU Maluku, Ismail Usemahu yang dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya di tahun 2016 bertindak sebagai PPK, namun tidak menjawab terkait KPA.

 

“Iya. PPK di 2016 dan itu sudah selesai di kerjakan,” kata Usemahu via pesan watshapp.

 

Usemahu juga mengakui  telah memberikan keterangan didepan  tim penyelidik Kejati Maluku beberapa waktu lalu.

 

“Sudah beberapa bulan yang lalu (diperiksa-red),” kata Usemahu membenarkan pemeriksaan dirinya.

 

Terpisah Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy ikut membenarkan pemeriksaan terhadap Ismail Usemahu.

“Yang bersangkutan (Ismail Usemahu) sudah pernah dimintai keterangan,” tulis Ardy via pesan watshap singkat.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Dian Pulau ke Desa Tetoat Kecamatan Hoat Sorbay dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku dengan model multyyears sejak tahun 2013.

 

Pada tahun 2013, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 500 juta lebih untuk  proses perencanaan. Di tahun yang sama, mulai dilakukan pembangunan tahap pertama dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp2.872.649.000,00, dan realisasi Rp2.663.380.000,00.

 

Kemudian, di tahun 2016 dilanjutkan pembangunan dengan anggaran yang dialokasikan Rp26.500.000.000,00 realisasi Rp25.664.000.000,00. Selanjutnya, di tahun 2019 dialokasikan Rp10.200.000.000,00 dan realisasi sebesar Rp9.891.998.000,00,-.(MM)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *