Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Pangan

13
×

DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Pangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – DPRD Kota Ambon menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan, Jumat (2/10/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon.

Uji publik tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan, saran dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pangan di Kota Ambon.

 

Ketua Pansus III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Farfar, mengatakan, hasil uji publik akan menjadi bahan pembahasan lanjutan sebelum Ranperda masuk dalam tahap harmonisasi oleh Bapemperda DPRD Kota Ambon bersama dinas teknis terkait dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Pada prinsipnya, Ranperda ini akan dilihat dan dibahas lagi dalam fase harmonisasi bersama Bapemperda, dinas-dinas teknis terkait dan Kemenkumham,” kata Farfar.

 

Menurutnya, DPRD berharap Ranperda tersebut nantinya tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga memiliki implikasi nyata terhadap dukungan anggaran bagi petani lokal di Kota Ambon.

 

Karena itu, penguatan sektor pangan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari petani hingga dukungan pemerintah pada tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

Farfar juga menegaskan, Ranperda Penyelenggaraan Pangan perlu diselaraskan dengan arah kebijakan nasional, sehingga pemerintah daerah memiliki peluang memperoleh dukungan pembiayaan dalam memperkuat ketahanan pangan.

 

Selain sektor pertanian, kata dia, regulasi tersebut nantinya juga diharapkan mencakup sektor peternakan serta pengembangan pangan lokal.

 

“Rujukannya akan diatur lebih teknis, termasuk klasifikasi pangan lokal serta batas atas dan batas bawah harga jual bahan pangan lokal,” ujarnya.

 

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif sehingga Ranperda tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di Kota Ambon.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *