Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePolitik

Dewan Proses Pengunduran Diri 13 Anggota DPRD Ikut Pilkada

56
×

Dewan Proses Pengunduran Diri 13 Anggota DPRD Ikut Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM – Sekretaris DPRD Maluku telah memproses pengunduran 13 Anggota DPRD Maluku, yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.

 

Example 300x600

“Sebanyak 13 Anggota DPRD Maluku telah diproses pengunduran diri,”ungkap Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (02/09/2024).

 

Dikatakan, pengajuan pengunduran diri Anggota DPRD menjadi syarat setiap wakil rakyat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahun itu.

 

Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

 

“Untuk anggota dewan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah berproses mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diproses di Sekretariat Dewan,”ujarnya.

 

Surat pengunduran tersebut, lanjutnya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah ini kita sampaikan ke KPU,”tandasnya. (MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *