Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

ASN  Dilarang Nongkrong di Rumah Kopi Saat Jam Kerja

81
×

ASN  Dilarang Nongkrong di Rumah Kopi Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Pegawai Pemerintah Kota Ambon yang kerap nongkrong di Rumah Kopi, kini harus mengubah kebiasaannya di tahun 2025

 

Example 300x600

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya telah menegaskan   agar  para pegawai Pemkot Ambon harus disiplin dalam bekerja, tidak menghabiskan waktu kerja di rumah kopi seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

 

Menurutnya, persentase kehadiran pegawai akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kalau pegawai di Provinsi Maluku yang angka persentase kehadiran kurang 30 persen, maka langsung di potong TPP nya, kemungkinan akan diterapkan di kota Ambon juga,”kata  Kaya.

 

Selain itu, Kaya juga menegaskan agar pegawai Pemkot dapat bersikap profesional,  tidak menjadikan kehadiran dari absen semata, melainkan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Jangan sampai masuk saja lalu kemudian absen sebentar, lalu pergi jalan- jalan hingga waktu mendekati jam absen pulang baru dia balik lagi untuk absen, itu berarti kinerja nya kan kosong, Jadi terdata secara absen tapi tidak punya kinerja,”tegasnya.

Kendati demikian, Dominggus menghimbau agar pegawai Pemkot dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik, sehingga Kota Ambon akan semakin baik ke depan. (MM)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *