AMBON.MM. – Areal pasar buah yang berada di Pantai Losari, Mardika menjadi salah satu lokasi yang luput dari penertiban yang digelar Pemkot Ambon.
Hal ini disampaikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, kepada sejumlah media, pekan lalu di Pasific Hotel, Belakang Soya Ambon.
Menurut Walikota Ambon, penertiban para pedangan pada area badan jalan dan terminal Mardika pada Senin (28/4/2025) lalu, hanya berlaku untuk pedagang Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah yang berjualan di badan jalan dan area terminal A1 dan A2.
Sedangkan untuk para pedagang buah yang berjualan di Pantai Losari, Kota Ambon, bukan menjadi kewenangan Pemerintah kota, karena lokasi tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Maluku. Selain itu, para pedagang tidak berjualan diatas trotoar.
“Oleh sebab itu kami berpegang kepada prinsip hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi bahwa wilayah kami dalam melakukan penertiban hanya pada badan jalan dan terminal,”ungkapnya.
Bodewin menyebutkan, saat ini Pemerintah Kota juga sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Disperindag, untuk memastikan setiap pedagang yang di pindahkan dari lokasi badan jalan dan terminal telah mendapat lapak di gedung baru Pasar Mardika.
“Salah satu dasar melakukan penertiban itu melalui kesepakatan bahwa seluruh pedagang yang terkena dampak penertiban di fasilitasi untuk masuk ke gedung baru pasar Mardika.
Dan kebijakan penertiban kawasan pasar serta terminal sudah diperhitungkan dengan matang,”jelasnya.
Pemerintah Kota juga mengacu pada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Maluku, dengan dasar bahwa seluruh pedagang yang terkena dampak penertiban di fasilitasi untuk masuk gedung baru pasar Mardika.
“Soal minimnya pembeli, beta rasa kalau kita mengerti prinsip mekanisme, dimana pasar adalah tempat penjual dan pembeli transaksi ekonomi terjadi disini. Ini karena pedagang belum terbiasa saja. Kalau mereka semua jualan di dalam pasar percaya pembeli akan masuk kesana. Dimana pembeli mencari pedagang. Saya yakin, kebijakan ini dibuat telah diperhitungkan matang oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.
Harapan kita ada perbaikan, baik di pasar Mardika, baik kemacetannya dan ketertiban pedangang,”pungkasnya. (MM-10)