Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

24 WNA China di GB, KNPI Maluku Curigai Ada Permainan dan Lemahnya Pengawasan Imigrasi

12
×

24 WNA China di GB, KNPI Maluku Curigai Ada Permainan dan Lemahnya Pengawasan Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Temuan 24 warga negara asing (WNA) asal China di kawasan tambang emas Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru, terus menuai sorotan tajam. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku menilai kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan permainan sekaligus lemahnya pengawasan pihak Imigrasi Ambon terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Maluku.

 

Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, menegaskan mustahil puluhan WNA dapat masuk dan bekerja di kawasan tambang tanpa terdeteksi oleh instansi terkait.

 

“Ini bukan persoalan kecil. Sangat sulit diterima akal sehat kalau 24 WNA bisa masuk, tinggal, bahkan bekerja di kawasan tambang tanpa ada yang tahu. Publik pasti curiga ada permainan atau setidaknya pengawasan yang sangat lemah,” tegas Syauta, Senin (11/5/2026).

 

Menurutnya, pihak Imigrasi harus menjelaskan secara terbuka bagaimana para WNA tersebut bisa lolos dan beraktivitas di wilayah pertambangan yang selama ini menjadi perhatian nasional karena aktivitas ilegalnya.

 

“Bagaimana proses mereka masuk, izin tinggalnya seperti apa, dan siapa yang menjamin keberadaan mereka di sana. Wajar publik menduga ada pembiaran,” ujarnya.

 

Selain menyoroti pengawasan Imigrasi, KNPI Maluku juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perusahaan yang diduga merekrut dan mempekerjakan para WNA tersebut.

 

“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh. Tidak boleh hanya pekerjanya yang diproses, sementara pihak perusahaan seolah lepas tangan. Kalau terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian, harus diberikan sanksi tegas,” katanya.

 

Syauta menilai, kasus ini menjadi tamparan serius bagi pengawasan tenaga kerja asing di Maluku, khususnya pada sektor pertambangan yang rawan praktik ilegal dan eksploitasi sumber daya alam.

 

“Maluku bukan tempat bebas bagi aktivitas asing ilegal. Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasan. Kalau pengawasan longgar, maka kejadian seperti ini akan terus terulang,” tegasnya lagi.

 

KNPI Maluku juga mendukung langkah tegas Hendrik Lewerissa bersama Forkopimda dalam melakukan penertiban tambang ilegal di Gunung Botak, termasuk memproses hukum para WNA yang ditemukan di lokasi tersebut.

 

Namun KNPI mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja asing semata.

 

“Harus dibongkar sampai ke akar. Siapa yang memfasilitasi, siapa yang melindungi, dan siapa yang mengambil keuntungan dari keberadaan mereka di sana. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah,” tandas Syauta.

 

Diberitakan sebelumnya, penertiban kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, mulai membuka fakta mengejutkan. Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) asal China ditemukan bekerja di kawasan tambang tersebut dan diduga melakukan pelanggaran izin tinggal maupun izin kerja.

 

Keberadaan puluhan WNA itu langsung memicu sorotan tajam terhadap perusahaan yang merekrut mereka, sekaligus mempertanyakan lemahnya pengawasan pihak Imigrasi dan instansi terkait.

 

Perusahaan tempat para WNA tersebut bekerja diketahui adalah PT Harmoni Alam Manise. Perusahaan yang beralamat di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 59, Jakarta Pusat itu dikabarkan memiliki keterkaitan dengan PT Wamshuai Indo Mining (WIM). Berdasarkan data perusahaan, nama Helena tercatat sebagai direktur perusahaan tersebut.

 

Temuan 24 WNA China itu terungkap saat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kejati Maluku dan sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Gunung Botak dalam rangka penertiban tambang ilegal, Rabu (6/5/2026).

 

Kepada wartawan di kantor Gubernur, Kamis (7/5/2026), Lewerissa mengaku terkejut melihat kondisi Gunung Botak yang mengalami kerusakan lingkungan cukup parah akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

 

“Kemarin kami turun langsung ke Gunung Botak sebagai bagian dari tugas untuk menertibkan kawasan pertambangan emas di sana. Saya kaget sekali, kerusakannya sangat ekstrem. Bayangkan kalau tidak ada langkah penertiban tegas dari pemerintah, maka kalau terjadi bencana dampaknya akan sangat besar,” ujarnya.

 

Menurutnya Lewerissa, pencemaran lingkungan di kawasan tersebut dipastikan sudah terjadi. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Forkopimda sepakat melakukan penertiban permanen terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

 

Terhadap 24 WNA Asal China yang bekerja secara ilegal di kawasan tambang. Ia menilai keberadaan mereka menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa.

 

“Yang membuat saya kaget juga adalah ternyata ditemukan ada sekelompok orang asing, jumlahnya 24 orang di sana. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya minta supaya mereka betul-betul diberikan efek jera,” tegasnya.

 

Gubernur juga melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan yang menyebabkan para WNA tersebut bisa masuk dan bekerja di kawasan tambang tanpa terdeteksi. Ia bahkan menyebut ada indikasi kelalaian atau pembiaran dari pihak terkait.

 

“Saya menghimbau kepada instansi terkait agar peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi ke depan. Ini menunjukkan ada kelalaian, entah kelalaian atau pembiaran. Silakan masyarakat menilai sendiri,” katanya.

 

Ia mempertanyakan bagaimana mungkin puluhan WNA dapat beraktivitas di kawasan tambang tanpa pengawasan ketat dari pihak Imigrasi maupun lembaga terkait lainnya.

 

“Bagaimana mungkin itu terjadi? Kan ada kantor imigrasi dan macam-macam. Kok bisa terjadi? Nah itu,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Selain menyoroti keberadaan WNA ilegal, Gubernur juga memastikan Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan memberi ruang bagi perusahaan maupun pihak mana pun yang mencoba mengeksploitasi sumber daya alam daerah secara melawan hukum.

 

“Tadi kami juga berdiskusi dengan Dirjen Gakkum Kementerian ESDM terkait bagaimana mengelola dan menertibkan kawasan-kawasan pengelolaan sumber daya alam yang bertentangan dengan aturan. Gunung Botak ini baru satu yang kita tertibkan. Ada lagi yang akan kita tertibkan,” ungkapnya.

 

Gubernur menegaskan, dirinya tidak akan mentoleransi praktik perampokan sumber daya alam Maluku, termasuk jika melibatkan perusahaan dan tenaga kerja asing ilegal.

 

“Kami pemerintah provinsi tidak akan mentoleransi sumber daya alam di Maluku ini diambil, dirampok, dicuri, atau dikelola secara melawan hukum. Itu tidak saya toleransikan, tidak saya biarkan. Saya akan melakukan apa saja tindakan dan kebijakan dalam batas kewenangan saya sebagai Gubernur untuk memastikan sumber daya alam kita terjaga dan dikelola demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *