Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Dari Balik Penjara Tarakan, Jaringan Sabu Diduga Dikendalikan ke Ambon,  Nama Oknum Polisi Ikut Terseret?

15
×

Dari Balik Penjara Tarakan, Jaringan Sabu Diduga Dikendalikan ke Ambon,  Nama Oknum Polisi Ikut Terseret?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. — Dugaan peredaran narkotika lintas provinsi kembali mengguncang Maluku. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku,  tengah mengembangkan kasus dugaan jaringan sabu yang disebut terhubung dari Tarakan, Kalimantan Utara, hingga Kota Ambon. Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat kepolisian dalam pusaran bisnis haram tersebut.

 

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pasangan suami istri berinisial ET di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Pasangan tersebut diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika jenis sabu yang selama ini beroperasi secara tertutup di wilayah Maluku.

 

Namun pengembangan kasus berubah menjadi perhatian publik setelah salah satu tersangka disebut memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota polisi dalam jaringan tersebut.

 

Sumber yang dihimpun media ini menyebutkan, sedikitnya terdapat 13 nama anggota kepolisian yang diduga ikut terseret dalam pengembangan perkara. Peran mereka disebut beragam, mulai dari dugaan pengamanan jalur distribusi hingga pengumpulan setoran dari bandar narkoba.

 

“Informasinya ada anggota yang diduga membantu kelancaran distribusi dan ada juga yang disebut menerima atau mengatur setoran dari jaringan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (7/5).

 

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah nama Mario Atihuta kembali muncul dalam pengembangan penyidikan. Mario diketahui merupakan mantan anggota Polres Seram Bagian Timur yang sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Juwata, Tarakan, pada tahun 2020 lalu dengan barang bukti sabu seberat 524,5 gram.

 

Saat ini Mario menjalani hukuman di Tarakan, Kalimantan Utara. Meski berada di dalam lembaga pemasyarakatan, ia diduga masih memiliki pengaruh dalam mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas daerah, termasuk jalur distribusi menuju Ambon.

 

Penyidik BNNP Maluku dikabarkan berencana melakukan pemeriksaan langsung terhadap Mario di Tarakan guna mendalami struktur jaringan, pola komunikasi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.

 

Selain Mario, nama IA juga kembali disebut dalam pengembangan kasus. IA diketahui sebelumnya telah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dalam kasus serupa setelah ditangkap di salah satu hotel di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Saat ini IA telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Pengembangan perkara ini memunculkan kekhawatiran publik terkait dugaan infiltrasi jaringan narkoba ke institusi penegak hukum. Jika dugaan keterlibatan aparat benar terbukti, maka hal itu dinilai dapat mencederai upaya pemberantasan narkotika sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

Pengamat hukum dan kriminalitas menilai kasus seperti ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak lagi bergerak secara konvensional, melainkan memanfaatkan relasi internal, komunikasi terstruktur, serta kendali dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukan sekadar kasus peredaran biasa. Jika benar ada keterlibatan aparat dan pengendalian dari dalam lapas, maka jaringan ini sudah masuk kategori terorganisir dan sangat berbahaya,” ujar salah satu sumber penegak hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNNP Maluku belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. Humas BNNP Maluku, Mauren Wattimena, yang dikonfirmasi media ini juga belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan jaringan narkoba lintas daerah tersebut, termasuk membuka secara terang dugaan keterlibatan oknum aparat di dalamnya.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *