AMBON,MM. — Personel gabungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon melaksanakan pengamanan penertiban dan pembongkaran bangunan kios ilegal di kawasan Pemda III, Kelurahan Tihu, Jalan Ir. M. Putuhena, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis, (7/5/2026).
Kegiatan penertiban dilakukan Pemerintah Kota Ambon terhadap sejumlah kios dan lapak usaha yang diketahui berdiri tanpa izin resmi di kawasan tersebut.
Pengamanan dipimpin langsung Wakapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, AKBP Nur Rahman dengan melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 127 personel kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan jajaran polsek, 35 personel TNI, serta satu pleton Satpol PP Kota Ambon.
Aparat gabungan disiagakan untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif, mengingat lokasi pembongkaran berada di area padat aktivitas masyarakat dan usaha.
Selain melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di lokasi, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pemilik kios guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pembongkaran berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, situasi sempat memanas ketika sejumlah pihak keluarga yang mengklaim sebagai pengontrak lahan mencoba menghadang proses pembongkaran.
Namun melalui koordinasi dan pendekatan humanis yang dilakukan aparat gabungan, situasi berhasil dikendalikan sehingga penertiban tetap dapat dilanjutkan tanpa insiden berarti.
Pembongkaran dilakukan terhadap 15 unit kios dan lapak usaha menggunakan alat berat excavator serta peralatan bongkar ringan milik Satpol PP Kota Ambon.
Langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menata kawasan perkotaan serta menegakkan aturan terkait pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan usaha.
Pemerintah juga menilai keberadaan bangunan tanpa izin berpotensi mengganggu ketertiban tata ruang, akses publik, hingga estetika kawasan.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 11.30 WIT dan situasi di kawasan Pemda III Kelurahan Tihu dilaporkan tetap aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses penertiban berlangsung.(MM-3)
















