AMBON, MM. – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat melalui penguatan koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (14/04/2026) di Aula Lantai 5 Kantor OJK Maluku, Ambon. Rapat ini bertujuan mengevaluasi program kerja sekaligus merumuskan langkah strategis memperluas inklusi keuangan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ambon menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Menurutnya, akses keuangan yang merata menjadi kunci utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat yang sejahtera tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki tabungan serta akses terhadap layanan keuangan yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, TPAKD merupakan wadah strategis untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan akses keuangan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh pihak sangat diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa kontribusi ekonomi Kota Ambon terhadap Provinsi Maluku cukup signifikan. Pertumbuhan ekonomi tetap positif, inflasi pada Maret 2026 tercatat sekitar 3,18 persen (masih dalam target), dan angka kemiskinan turun dari 5,13 persen menjadi 4,34 persen pada 2025.
Meski demikian, kerentanan masyarakat terhadap kemiskinan masih cukup tinggi sehingga diperlukan intervensi berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
Ke depannya, ada sejumlah fokus utama, antara lain penguatan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan akses keuangan bagi pelaku UMKM, digitalisasi transaksi, serta literasi keuangan.
Ia juga mendorong perbankan agar lebih banyak menyalurkan kredit ke sektor produktif dibandingkan konsumtif. “Jika UMKM bertumbuh, maka ekonomi daerah juga akan bergerak positif. Di sinilah peran penting sektor jasa keuangan,” tambahnya.
Selain itu, pemberantasan praktik rentenir, khususnya di pasar tradisional seperti Pasar Mardika, turut menjadi perhatian serius karena dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.
Akhir sambutan Wali Kota berharap hasil rapat ini mampu menyatukan langkah dan komitmen seluruh pihak demi mewujudkan pemerataan akses keuangan di Kota Ambon. (MM10)
















