MBON,MM. – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku November 2025 sebesar 94,37 atau turun 1,15 persen. Demikian antara lain penjelasan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku yang disampaikan oleh Statistisi Ahli Madya, Ir. Jessica Eliziana Pupella, M.Si, pada acara Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di aula BPS Provinsi Maluku, Senin, 1/12/2025.
Dikatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2025 sebesar 94,37 atau turun 1,15 persen dibanding Oktober 2025 yang tercatat sebesar 95,46. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 1,46 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga tercatat turun sebesar 0,32 persen.
Secara nasional pada November 2025, NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 207,93; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 94,37. Dengan demikian, NTP Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi.
Tercatat empat subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,53 persen), subsektor hortikultura (-3,64 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-1,28 persen), dan subsektor peternakan (-0,47 persen). Sedangkan satu subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor perikanan (1,23 persen).
Pada November 2025 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,36 persen. NTUP Provinsi Maluku pada November 2025 mengalami penurunan sebesar 1,58 persen dibanding Oktober 2025, yaitu dari 105,24 menjadi 103,58.(MM-3)
















