Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Polda Maluku dan Densus 88 Tangkap Pembuat Senpi Rakitan di Ambon

10
×

Polda Maluku dan Densus 88 Tangkap Pembuat Senpi Rakitan di Ambon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Direktorat Reskrimum Polda Maluku bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap pembuat senjata api (senpi) rakitan berinisial MSP, 44 Tahun.

 

Warga Desa Rumahkay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini diringkus di tempat domisili sementara  di Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

 

Saat penggerebekan, tim berhasil mengamankan senpi organik dan senpi rakitan beserta ratusan butir amunis dan barang bukti lainnya.

 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan menguasai senpi dan peluru organik atau pembuatan senpi rakitan ini berawal setelah tim Ditreskrimum Polda Maluku mendapatkan informasi terkait aktivitas tersebut.

 

“Jadi ketika anggota mendapatkan informasi kalau tersangka sedang membuat senpi, tim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan pada 30 Mei 2025,” ungkap Kombes Areis, pekan lalu.

 

Berdasarkan pemeriksaan, terlapor mengakui telah menerima pembayaran pemesanan senpi rakitan melalui transfer bank sebesar Rp14 juta.

 

“Terlapor mengaku telah menerima pesanan untuk membuat senpi rakitan laras panjang sebanyak empat (4) pucuk,” ungkapnya.

Menurut MSP, kata Kombes Areis, senpi pesanan yang dibuat belum sempat dikirim kepada pembeli. “Senpi rakitan pesanan tersebut belum ada yang diserahkan kepada pemesan,” ujarnya.

 

MSP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 jo Pasal 55 jo 56 KUHP.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Kasus ini masih terus dikembangkan. Dan saat ini berkas perkara Tersangka sementara dirampungkan,” tutup Kombes Areis.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 119 butir amunisi, 5 pucuk Senpi Rakitan,

10 buah magazine, 4 buah  popor rakitan dan 1 box tempat peluru.(MM-2)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *