AMBON,MM. – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku menetapkan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku sebagai Peringkat 2 rekapitulasi hasil penilaian kinerja pelaksanaan anggaran terbaik koordinator wilayah satuan kerja lingkup Kanwil DJPb provinsi Maluku dan berada di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Maluku di urutan pertama serta memberikan piagam penghargaan sebagai pengelola keuangan terbaik tahun 2024.
Kepada wartawan usai penerimaan penghargaan yang digelar bersamaan dengan waktunya dengan Penyerahan DIPA & TKD T.A 2024 di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa, 17/12/2024, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia, mengatakan, pihak bersyukur karena BPS Provinsi Maluku mendapat peringkat 2 dan diakuinya memang sudah ada strategi atau kiat-kiat yang sebelumnya telah disampaikan KPPN sehingga pihaknya selalu mematuhi itu karena jika tidak dipatuhi maka tidak mungkin mendapatkan reward seperti yang diterima saat ini.
Menurutnya cara mematuhi kiat-kiat tersebut dengan cara setiap triwulan itu ada RPD (Rencana Penarikan Dana). Oleh sebab itu kalau dari RPD nya itu menunjuk pada penarikan sekian persen maka harus dipatuhi dan harus dibelanjakan sesuai dengan rencana penarikan tersebut.
Menurutnya prestasi ini di sisi lain juga memotivasi satker lain supaya dalam pengelolaan anggaran baik APBN maupun APBD juga harus taat asas agar pengelolaannya pun taat asas, akuntabel dan belanjanya juga yang hemat, belanja sesuai dengan kebutuhan dan sesuai yang ada di DIPA yang diterima secara simbolis tadi.
Ia berharap untuk tahun 2025 mendatang BPS lebih baik lagi bahkan bisa mencapai rangking 1 nantinya.(MM-3)