Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaEkonomiHeadline

Proyek Rumah Khusus di Maluku Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Jaksa Bakal Tetapkan Tersangka

37
×

Proyek Rumah Khusus di Maluku Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Jaksa Bakal Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Proyek pembangunan rumah khusus di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah Tahun 2016 yang bermasalah, diduga merugikan negara Rp 3 Miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan hasil audit dari  tim auditor dari Inspektorat Maluku.

Proyek bernilai 6,3 miliar milik BP2P Maluku itu sedang diusut oleh pihak Kejati Maluku.

Example 300x600

 

“Kerugian negara di kasus BP2P atau pembangunan rumah khsus itu 3 miliar lebih,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Triono Rahyudi kepada wartawan di Ambon, Jumat (24/8/2024) malam.

 

Setelah mengantongi hasil audit kerugian negara, Triono menegaskan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka dalam waktu dekat,” jelasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya,  Proyek Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 berlokasi di Kabupaten SBB sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit, dengan sumber anggaran berasal dari APBN pada DPA Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) BP2P Maluku sebesar Rp. 6,3 miliar.

 

“Pekerjaan tersebut diduga tidak selesai dikerjakan oleh PT. Karya Utama sesuai kontrak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata mantan Plt Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Azit P Latuconsina kepada wartawan beberapa waktu lalu. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *