Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Ombudsman RI Soroti Pelayanan RSUD Haulussy: Jangan Bebani Keluarga Pasien Akibat Kekosongan Obat

4
×

Ombudsman RI Soroti Pelayanan RSUD Haulussy: Jangan Bebani Keluarga Pasien Akibat Kekosongan Obat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MLM. — Persoalan ketersediaan obat, keterbatasan tenaga dokter, hingga kondisi sarana dan prasarana menjadi perhatian serius Ombudsman Republik Indonesia dalam mendorong pembenahan pelayanan kesehatan di RSUD dr. M. Haulussy, Provinsi Maluku.

 

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama Tim Perwakilan Ombudsman RI Maluku, melakukan pemantauan pelayanan publik di rumah sakit rujukan tersebut, Selasa (13/10/2026). Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar serta hak-hak pasien terpenuhi tanpa menambah beban masyarakat.

 

Salah satu persoalan yang mendapat sorotan adalah mekanisme pemenuhan kebutuhan obat ketika persediaan di rumah sakit tidak tersedia. Kondisi tersebut memerlukan kejelasan tanggung jawab agar pasien dan keluarga tidak dibiarkan menanggung sendiri konsekuensi dari keterbatasan pelayanan.

 

Robert menegaskan, pemenuhan kebutuhan obat harus menjadi perhatian serius penyelenggara pelayanan kesehatan. Ketika keluarga pasien terpaksa membeli obat di luar rumah sakit akibat kekosongan persediaan, harus ada kepastian mengenai tanggung jawab dan penyelesaian persoalan tersebut.

“Pemenuhan kebutuhan obat tidak semestinya menjadi beban yang dialihkan kepada keluarga pasien tanpa kepastian penyelesaian,” tegas Robert.

 

Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Terhambat Persoalan Internal

 

Selain ketersediaan obat, Ombudsman turut menyoroti keterbatasan sumber daya manusia, termasuk tenaga dokter, serta kondisi sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan medis.

Persoalan kepastian hukum atas status aset tanah dan bangunan rumah sakit juga menjadi perhatian. Aspek tersebut dinilai perlu mendapat penyelesaian karena berkaitan dengan keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

 

Berbagai persoalan itu membutuhkan penanganan yang terkoordinasi, mengingat RSUD dr. M. Haulussy memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku.

Dalam konteks tersebut, dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku menjadi penting untuk memastikan berbagai kendala tidak terus membayangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Ombudsman menilai, pembenahan rumah sakit tidak cukup dilakukan melalui evaluasi administratif semata. Perbaikan harus diwujudkan dalam langkah konkret yang menyentuh kebutuhan pasien, mulai dari ketersediaan obat, kecukupan tenaga medis, hingga kelayakan fasilitas pelayanan.

 

Ombudsman Siapkan Pilot Project Perbaikan

 

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman RI menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan pelayanan RSUD dr. M. Haulussy melalui proyek percontohan atau pilot project yang diharapkan menjadi model perbaikan pelayanan kesehatan di Maluku.

 

Robert menegaskan, status RSUD dr. M. Haulussy sebagai rumah sakit rujukan membuat dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sangat dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan optimal.

“Rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari kabupaten/kota yang perlu mendapatkan perhatian optimal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Kami akan memberikan perhatian khusus melalui proyek percontohan (pilot project) sebagai model perbaikan agar masyarakat di Maluku dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan optimal,” ujarnya.

 

Menurutnya, hasil pemantauan dan masukan masyarakat harus menjadi dasar evaluasi yang ditindaklanjuti secara nyata. Kolaborasi antara pengelola rumah sakit dan pemerintah diperlukan agar persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada tahap identifikasi, tetapi menghasilkan perubahan yang terukur dan berkelanjutan.

“Yang kita dorong adalah pelayanan kesehatan yang baik, dipercaya masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Olehnya, masukan harus diterima secara terbuka dan dijadikan sebagai langkah perbaikan,” tutupnya. (MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *