Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

BNNP Maluku Amankan Wanita Kendalikan Peredaran Narkoba di Malra

77
×

BNNP Maluku Amankan Wanita Kendalikan Peredaran Narkoba di Malra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, berhasil mengamankan sosok yang disebut mengendalikan peredaran  narkoba di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Menariknya, pengendali peredaran  barang haram ini ternyata adalah seorang wanita berinisial MMW,   asal Desa Ohoijang Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara.

MMW disebut sebagai orang yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu. Dia  diamankan BNNP Maluku atas kepemilikan narkotika.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Provinsi Maluku, Brigjen Deni Dharmapala menjelaskan,  petugas BNN berkerjasama dengan Regulator Agent PT Angkasa Pura Logistik Cabang Surabaya, Satgaspam Bandara Djuanda, BNNP Jawa Timur terkait paket diduga narkoba yang akan diselundupkan melalui jasa pengiriman.Selain itu, juga bekerjasama dengan Lantamal IX Ambon dan Kanwil Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan.

 

“Tim BNNP Maluku langsung melakukan penyelidikan bersama Lantamal IX Ambon dan Kanwil Bea Cukai, sehingga memperoleh informasi tujuan akhir paket tersebut, adalah kabupaten Malra,”kata Brigjen Deni di Ambon, Rabu (24/7/2024).

 

BNNP Maluku  kemudian melakukan control delivery dari Ambon ke Kabupaten Malra pada 7 Juli 2024.  Saat tiba di Malra, tim BNNP bersama BNN Kota Tual, Lanal setempat serta Bea Cukai Tual melakukan penyelidikan lanjut dan mendapati indentitas pemilik barang dan kurir yang akan mengambil.

 

“Saat melakukan pengintaian di JNE Malra pada 11 Juli , tim berhasil mengamankan kurir berinisial ATPL yang saat itu datang mengambil paket berisi narkotika tersebut,” ujar Deni.

 

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan mengamankan salah seorang wanita berinisial MMW di jalan Cendana Ohoijang Pantai, diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

“Keduanya sudah diamankan, untuk ATPL ini merupakan kurir, sedangkan MNW ini pengendali, penyedia serta pengedarnya,” pungkasnya.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *