Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

Utang dan Piutang Membebani Keuangan Maluku, PDIP Desak Pembenahan

4
×

Utang dan Piutang Membebani Keuangan Maluku, PDIP Desak Pembenahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku menyoroti persoalan utang dan piutang daerah yang dinilai masih membebani kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Yan Zamora Noach berkaca dari laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, belum lama ini.

 

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan mencatat, rasio utang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025 mencapai 105,21 persen. Menurut fraksi, kondisi tersebut bukan angka yang menggembirakan dan membutuhkan langkah terukur dari gubernur untuk mengatasinya.

“Paling tidak mencapai 50 persen,” ujar Noach.

 

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah piutang daerah. Rekapitulasi piutang pada 2025 mengalami penambahan sebesar 25,9 persen. Peningkatan tersebut dinilai berpengaruh terhadap realisasi PAD karena semakin besar piutang yang belum tertagih, semakin terbatas pula penerimaan yang dapat direalisasikan pemerintah daerah.

 

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan rasio penagihan piutang harus memenuhi standar penagihan yang sehat, yakni lebih besar dari 80 persen.

 

Fraksi meminta pemerintah tidak berhenti pada pencatatan piutang, tetapi mengambil langkah penagihan secara bertahap. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui penagihan administratif, pendekatan persuasif, hingga tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki kewajiban tetapi tidak memenuhi pembayaran.

 

Perhatian Fraksi PDI Perjuangan juga diarahkan kepada kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Fraksi menyoroti BUMD yang memiliki rasio utang di atas 0,5 persen, di antaranya PD Pancakarya dan PT MEA. Kedua badan usaha tersebut disebut memiliki rasio utang terhadap laba yang negatif.

 

Kondisi itu, menurut Fraksi PDI Perjuangan, menunjukkan perusahaan mengalami kerugian dan menghadapi kesulitan dalam memenuhi utang maupun kewajiban lainnya.

 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar BUMD melakukan restrukturisasi usaha sesuai kebutuhan. Efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan juga harus ditingkatkan, disertai penguatan kapasitas sumber daya manusia.

 

BUMD juga didorong meningkatkan produktivitas dan membangun kerja sama dengan mitra usaha lain untuk mengembangkan badan usaha.

 

Dalam hal tata kelola BUMD, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan sejumlah langkah. Pertama, BUMD diminta segera melakukan diversifikasi usaha yang produktif guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor usaha yang tidak produktif.

 

Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional BUMD, termasuk melakukan perubahan terhadap struktur dan pola kerja apabila diperlukan.

 

Ketiga, membangun tata kelola BUMD yang profesional dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas perusahaan daerah.

 

Keempat, BUMD diminta menciptakan kemitraan dengan perusahaan swasta. Kerja sama tersebut bahkan dapat dilakukan melalui akuisisi sebagian saham untuk memperkuat struktur permodalan BUMD Maluku.

 

Selain persoalan utang, piutang dan BUMD, Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan agar pekerjaan yang telah diselesaikan pihak ketiga pada 2025 segera diselesaikan kewajibannya dalam tahun anggaran yang sama.

 

Fraksi PDI Perjuangan menilai pembenahan utang, percepatan penagihan piutang, serta restrukturisasi dan profesionalisasi BUMD merupakan langkah penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah.

 

Pemerintah Provinsi Maluku didorong tidak sekadar menyelesaikan persoalan secara administratif, tetapi memastikan setiap rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *