Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

DPRD Maluku Dorong Pembangunan Kepulauan Lebih Merata

6
×

DPRD Maluku Dorong Pembangunan Kepulauan Lebih Merata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – DPRD Maluku mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan sebagai salah satu upaya memperkuat pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

 

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membuat penyediaan pelayanan publik membutuhkan biaya yang relatif tinggi. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian melalui kebijakan nasional yang lebih sesuai dengan karakter wilayah kepulauan.

 

Pernyataan itu disampaikan Benhur saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ambon, pekan lalu.

 

Menurutnya, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih patut diapresiasi, namun kondisi Maluku saat ini masih menunjukkan adanya ketertinggalan bila dibandingkan sejumlah provinsi lain, terutama dalam aspek pembangunan, pelayanan publik dan kesehatan.

 

Benhur menilai penyelesaian RUU Provinsi Kepulauan dapat menjadi instrumen penting untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarpulau sekaligus memperkuat konektivitas wilayah.

 

Karakter geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau membuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan wilayah daratan yang lebih terkonsentrasi.

 

Karena itu, menurut dia, kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan biaya logistik, transportasi, serta jarak antarwilayah agar masyarakat di pulau-pulau kecil tetap memperoleh pelayanan yang layak.

 

Blok Masela Harus Beri Manfaat bagi Maluku

Selain RUU Provinsi Kepulauan, DPRD Maluku juga memberikan perhatian terhadap pengembangan Blok Masela yang kini memasuki tahap pembangunan.

 

Benhur berharap pengelolaan sumber daya strategis tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

 

Menurutnya, masyarakat Maluku harus ditempatkan sebagai bagian penting dari proses pembangunan, terutama melalui peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal, pengembangan ekonomi daerah dan pembangunan infrastruktur pendukung.

 

Hak Masyarakat Adat Perlu Mendapat Kepastian

Persoalan pembangunan juga tidak dapat dilepaskan dari perlindungan masyarakat adat. Benhur menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana amanat konstitusi.

 

Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Mari kita terus berjuang agar negara dapat memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat adat dengan hadirnya UU tentang Masyarakat Hukum Adat tanpa menghilangkan kewenangan negara,” katanya.

 

Menurut Benhur, pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat yang selama turun-temurun menjaga dan mengelola wilayah adatnya.

 

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Maluku dibangun dari keberagaman pulau, negeri, adat istiadat dan budaya, tetapi tetap berada dalam satu rumah besar sebagai bagian dari Indonesia.

 

Menurut Hendrik, peringatan HUT Maluku juga menjadi kesempatan untuk menghargai perjuangan para pendahulu, pahlawan, raja, tokoh adat dan tokoh agama yang telah memberikan kontribusi bagi daerah.

 

Ia menilai pembangunan ke depan membutuhkan keberanian melakukan perubahan serta kesediaan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama.

 

“Lewat momentum ini, kita tidak hanya menyaksikan bertambahnya usia sebuah daerah tetapi sedang merayakan semangat para pendahulu,” kata Hendrik.

 

Ia menambahkan, kemajuan tidak lahir dari kenyamanan semata, tetapi dari keberanian menghadapi tantangan dan kesungguhan membangun masa depan daerah.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *