Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Berbasis Mekanisme Perencanaan, Tanpa Nepotisme

3
×

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Berbasis Mekanisme Perencanaan, Tanpa Nepotisme

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon  menegaskan bahwa seluruh langkah pembangunan serta pelayanan publik mulai dari pemeliharaan infrastruktur jalan hingga penyediaan akses air bersih dilaksanakan murni berbasis kebutuhan nyata dan skala prioritas daerah, bukan atas dasar kepentingan pribadi, kekerabatan, maupun latar belakang identitas kelompok tertentu.

 

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan hal ini saat menanggapi berbagai isu dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemerataan pembangunan di sejumlah wilayah, Sabtu (22/8/2026). Ia menegaskan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta memegang teguh prinsip transparansi dan keadilan dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan.

 

“Tidak ada sedikit pun unsur nepotisme di dalamnya. Semua program berjalan melalui prosedur perencanaan yang berjenjang, akuntabel, dan mengacu pada dokumen resmi daerah,” ujar Lekransy dengan tegas.

 

Seluruh rencana pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berpedoman ketat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.

 

Lekransy menambahkan, penentuan wilayah yang didahulukan penanganannya sama sekali tidak melihat latar belakang agama, suku, maupun golongan warga. Sebaliknya, prioritas ditetapkan berdasarkan: Tingkat kerusakan infrastruktur yang mendesak diperbaiki; Kepadatan penduduk dan volume pengguna jalan; Nilai strategis jalur untuk pelayanan umum dan perekonomian dan Kelayakan teknis serta kondisi di lapangan

 

“Kami sangat memahami keluhan warga yang merasakan ketimpangan kondisi jalan maupun ketersediaan air bersih di lingkungannya. Namun kebutuhan pembangunan di seluruh penjuru Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran memiliki batas yang harus dikelola secara cermat dan bertanggung jawab. Itulah sebabnya penanganan harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa serentak sekaligus,” jelasnya.

 

Daftar Pekerjaan Jalan yang Sedang Berjalan & Terjadwal

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot melalui Dinas PUPR telah memproses sejumlah penanganan infrastruktur jalan, antara lain:

– Ruas Jalan Tsanawiyah (Kampung Kisar, Desa Batu Merah): Proses tender sistem lelang kompetitif dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026) dengan pagu anggaran Rp600 juta.

– Ruas Area Jembatan Jodoh: Pekerjaan pelapisan aspal dengan pagu Rp1 miliar. Proses tender telah selesai, administrasi sedang disiapkan dan pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan minggu depan.

– Penanganan Lubang & Kerusakan Ringan: Akan dilaksanakan di kawasan Jalan Gunung Malintang dan Kanawa melalui skema pemeliharaan rutin.

 

Selain memanfaatkan dana APBD Kota Ambon, Pemkot juga terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat. Tiga ruas jalan telah dinyatakan lolos seleksi program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR, yaitu ruas Waiheru, Nania, dan Wailete.

 

Penyediaan Air Bersih: Bertahap Sesuai Wilayah Pengelolaan

Untuk layanan air bersih, pengembangan dan perbaikan jaringan juga berjalan bertahap sesuai skala prioritas. Sepanjang 2024–2026, PT Perumda Tirta Yapono telah menuntaskan pengembangan jaringan dan penanganan kebocoran di 24 lokasi dengan total panjang saluran mencapai 12.426 meter.

 

Sementara itu, wilayah kerja konsesi PT DSA meliputi seluruh kawasan Karang Panjang; kawasan Batu Merah kecuali area Ruko dan Kampung Lama; Pandan Kasturi; serta sebagian wilayah Hative Kecil. Terkait status kerja sama pengelolaan air bersih di wilayah Batu Merah, saat ini sedang berproses pada jalur hukum antara Pemkot Ambon dan pihak terkait.

 

“Kami tegaskan kembali: urutan pembangunan tidak ditentukan oleh siapa warganya, melainkan seberapa besar kebutuhan dan kelayakan teknisnya,” tandas Lekransy.

 

Menutup pernyataannya, Lekransy mengimbau masyarakat agar lebih teliti menyaring informasi dan memanfaatkan saluran komunikasi resmi Pemkot Ambon untuk mendapatkan keterangan terpercaya terkait kebijakan pembangunan.

 

“Jangan berkesimpulan hanya dari kabar yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumber. Pemerintah tidak menutup diri—silakan konfirmasi langsung melalui kanal resmi kami. Kami justru sangat menghargai kritik dan aspirasi warga, asalkan disampaikan berbasis data yang benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun disinformasi yang memecah belah,” tutupnya.

 

Pemkot Ambon tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan keluhan maupun usulan pembangunan, sebagai bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Maluku.(MM10).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *