AMBON, MM. – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2026 memang menunjukkan tren positif. Angkanya naik 2,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, kenaikan tersebut belum mampu mengangkat kesejahteraan petani Maluku secara nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Maluku masih menempati posisi kedua terbawah dari 38 provinsi di Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Kantor BPS Provinsi Maluku, Senin (3/8/2026), mengungkapkan NTP Maluku Juli 2026 tercatat sebesar 95,32, naik dari 92,68 pada Juni 2026 atau meningkat 2,84 persen.
Meski mengalami perbaikan, capaian tersebut belum cukup membawa Maluku keluar dari kelompok provinsi dengan daya beli petani terendah. Secara nasional, Maluku berada di peringkat ke-37 dari 38 provinsi. Posisi paling bawah ditempati Provinsi Papua Pegunungan dengan NTP 92,58, sedangkan NTP tertinggi dicatat Provinsi Bengkulu yang mencapai 200,18.
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indikator ini digunakan untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
Semakin tinggi NTP, semakin baik tingkat kesejahteraan petani karena pendapatan dari hasil pertanian relatif lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.
Menurut Maritje, kenaikan NTP Maluku dipengaruhi meningkatnya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,25 persen. Pada saat yang sama, indeks harga yang dibayar petani justru turun 1,54 persen, sehingga memberikan ruang bagi membaiknya daya tukar petani.
“Peningkatan NTP terjadi karena harga hasil produksi pertanian yang diterima petani mengalami kenaikan, sementara biaya yang dikeluarkan petani mengalami penurunan,” jelasnya.
Jika ditelusuri berdasarkan subsektor, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 6,17 persen. Subsektor tanaman pangan juga mengalami kenaikan sebesar 2,76 persen, disusul subsektor peternakan sebesar 1,23 persen.
Sebaliknya, dua subsektor masih mengalami tekanan. Subsektor hortikultura mencatat penurunan NTP sebesar 2,41 persen, sementara subsektor perikanan turun 0,55 persen.
Selain NTP, BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani Maluku pada Juli 2026 turun 1,68 persen.
Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) meningkat 1,16 persen, dari 105,16 pada Juni menjadi 106,38 pada Juli 2026.
Meski sejumlah indikator menunjukkan perbaikan dibanding bulan sebelumnya, posisi Maluku yang masih berada di urutan kedua terbawah secara nasional menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Peningkatan produktivitas sektor pertanian, efisiensi biaya produksi, penguatan infrastruktur distribusi, hingga perluasan akses pasar dinilai menjadi faktor penting agar kesejahteraan petani Maluku dapat meningkat secara berkelanjutan dan mampu mengejar ketertinggalan dari provinsi lain di Indonesia.(MM-3)
















