Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Jalin Sinergi, Ambon Jadi Kota Kedua yang Tanda Tangani Kesepakatan Layanan Publik di Ombudsman RI

10
×

Jalin Sinergi, Ambon Jadi Kota Kedua yang Tanda Tangani Kesepakatan Layanan Publik di Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA,MM,_ Pemerintah Kota Ambon melangkah jauh demi layanan yang lebih baik. Senin (6/7/2026), Wali Kota Bodewin M. Wattimena menandatangani Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI langsung di kantor pusat Jakarta.

Kerja sama ini tujuannya satu: memastikan warga mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit.

“Jangan biarkan warga menunggu lama. Layani sesuai aturan, pastikan benar sasaran, agar mereka puas,” tegas Bodewin. Ia juga meminta dinas seperti Dukcapil, Kesehatan, dan Pendidikan terus berinovasi melayani masyarakat.

Untuk menindaklanjuti aduan, Pemkot sudah membentuk tim khusus sejak awal tahun yang dipimpin Sekretaris Kota, agar laporan warga segera diperiksa dan diselesaikan.

Pencapaian Ambon pun patut dibanggakan: dua tahun berturut-turut bertahan di Zona Hijau pelayanan publik, bahkan di tahun 2025 dengan standar baru tetap mendapat predikat kualitas tinggi.

Wakil Kepala Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona sangat mengapresiasi langkah ini. “Saat ini baru dua kota yang datang langsung ke pusat menandatangani kesepakatan ini: Padang dan Ambon. Ini bukti keseriusan luar biasa,” ujarnya.

Empat poin utama yang disepakati: percepatan selesaian aduan, cegah kesalahan administrasi, tukar data, dan tingkatkan kemampuan petuga layanan.

Hadir pula Sekjen Ombudsman, Kepala Perwakilan Maluku, Pj. Sekkot Ambon, serta pejabat terkait lainnya. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *