AMBON.MM. – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memberikan arahan dalam kegiatan rapat koordinasi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di lantai II. Maluku City Mall (MCM ) Ambon, Senin (5/5/2025).
Walikota Ambon usai kegiatan rapat kordinasi mengatakan sudah merupakan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pejabat Kepala Daerah untuk memastikan proses seleksi baik PNS maupun PPPK berlangsung sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
“Dalam upaya itu, maka kami Pemerintah Kota Ambon berkewajiban mengumpulkan calon PPPK dan memberikan arahan kepada mereka entah bagaimana kebijakan pemerintah pada hari ini untuk menyelesaikan tenaga honorer di kabupaten dan kota. Kita sudah adakan proses dengan CPNS kemarin, dan nanti mereka di angkat sebagai PNS pada tanggal 1 Juni 2025,”ucapnya.
Sementara itu, bagi PPPK yang sudah lolos seleksi tahap pertama, mereka akan menunggu seleksi tahap kedua dan selanjutnya akan di angkat secara bersama-sama pada bulan Oktober 2025.
“Nah, apa kewajiban mereka sebagai PPPK kalau nanti mereka sudah berkerja. itu yang kami sampaikan supaya mereka tahu, kalau mereka lulus apa yang mesti mereka lakukan . Maka untuk mempersiapkan mereka untuk mengikuti tes, apa saja yang perlu mereka siapkan,”imbuhnya. (MM -10)