AMBOM, MM. – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang anggota Satpol PP Kota Ambon berinisial JM oleh seniornya, Novri Wattimena, kini menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan langsung insiden tersebut dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) pada Jumat, 19 Agustus 2025.
Peristiwa pelecehan diduga terjadi di kantor Satpol PP saat perayaan HUT Kota Ambon pada Senin, 8 September 2025. Terduga pelaku disebut berada dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota akan memproses kasus ini dari sisi administrasi kepegawaian.
Dan Sanksi administratif akan diberikan kepada terduga pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oleh sebab itu Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di pemerintah kota Ambon.
Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) hanya memproses kasus ini dari sisi administrasi kepegawaian.
“Kami menangani dari sisi administrasi. Kalau misalnya ada yang menginginkan bahwa harus proses hukum, ya jangan di kami, laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.(MM10)