PIRU,MM.- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dihadiri Penjabat Bupati SBB serta OPD lingkup Kabupaten setempat. Sedangkan Ketua DPRD SBB, Abdul Rasid Lisahollit, dan Wakil Ketua I sedang melaksanakan perjalan Dinas diluar SBB. Selasa, (30/07/2024).
Wakil Ketua DPRD, H. La Nyong, yang membuka rapat Penyampaian Pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjelaskan, 30 anggota DPRD yang hadir mencukupi Kuota paripurna sehingga dapat dilaksanakan.
Selain penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2023, paripurna juga dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024
Sidang Paripurna yang berlansung pukul 15.00 WIT, dan bertempat di Aula Paripurna Gunung Malintang Kota Piru, berjalan lancar serta tidak banyak sanggahan yang disampaikan para wakil rakyat.
Salah satu anggota DPRD Fraksi PAN asal Kepulauan Manipa. Jamadi Darman, empat menyoroti terkait persoalan yang terjadi di Wilayah Kabupaten SBB, umumnya dan Khususnya Wilayah Kecamatan Huamaul dan Huamual Belakang.(R-L)