AMBON,MM.- Tim penyelidik Kejati Maluku memeriksa Bendahara Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tahun 2021, terkait anggaran Covid-19 tahun 2020 yang diduga bermasalah. Selain bendahara, PPK tahun 2021 juga ikut diperiksa. Keduanya diperiksa sejak pukul 11.00 hingga pukul 17.00 Wit.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menyebutkan, tim penyelidik juga memeriksa PPK tahun 2020 dan Bendahara Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemeriksaan lanjut untuk PPK Tahun 2020 pada Dinas Kehutanan.
“Para pihak yang diperiksa terkait penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penanganan tanggap darurat Covid -19 Pemerintah Provinsi Maluku,” ungkap Ardy, Kamis (18/7/2024).
Sementara untuk pihak dari Dinas Kehutanan, tim penyelidik kembali memanggil dan memeriksa PPK Tahun 2020 pada Dinas Kehutanan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi covid -19 penanganan tanggap darurat Covid -19 di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dinaikan status ke tahap penyelidikan saat kasus yang diduga menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie ini masih ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi setempat.
Saat ditangan Pidsus, tim penyelidik yang dipimpin Sofyan Saleh, telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan secara marathon terhadap pihak terkait.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Tinggi Maluku, tercatat sekitar 23 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun begitu, Sadali Ie belum diperiksa.(MM)