Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlinePendidikan

Terima Sertifikat SRA dari KemenPPPA, SDN 64 Ambon Resmi Jadi Satuan Pendidikan Ramah Anak

14
×

Terima Sertifikat SRA dari KemenPPPA, SDN 64 Ambon Resmi Jadi Satuan Pendidikan Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM, –  SD Negeri 64 Ambon berhasil meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional dengan menerima Sertifikat Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan SDN 64 Ambon dalam memenuhi seluruh parameter pengembangan sekolah ramah anak. Hal ini mencakup kebijakan anti-kekerasan, partisipasi aktif siswa, hingga penyediaan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan inklusif.

 

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Kepala SDN 64 Ambon, Sri Luluk Agustiningsih, dalam upacara apel pagi di Balai Kota Ambon,  pada hari Senin (9/2/2026).

 

Kepala SDN 64 Ambon, Sri Luluk Agustiningsih, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kolaborasi solid antara seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan terkait.

 

“Sertifikat SRA ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar bagi kami untuk terus memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi,” ujar Sri Luluk kepada awak media usai seremoni penyerahan.

 

Ia menegaskan, prinsip Sekolah Ramah Anak di SDN 64 Ambon telah diintegrasikan ke dalam budaya sekolah sehari-hari. Fokus utama mereka meliputi pencegahan perundungan (bullying), penghormatan terhadap hak-hak anak, serta penguatan sinergi antara guru dan orang tua dalam proses pendidikan.

 

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memberikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih SDN 64 Ambon. Menurutnya, esensi dari sekolah ramah anak adalah memperlakukan dan memfasilitasi siswa dengan standar pelayanan yang baik dan manusiawi.

 

“Kita berharap semua sekolah di Kota Ambon, mulai dari jenjang pendidikan usia dini (PAUD) hingga menengah pertama, dapat menjadi tempat yang ramah bagi seluruh anak, termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas,” harap Wattimena.

 

Dengan penghargaan ini, SDN 64 Ambon diharapkan menjadi rujukan bagi satuan pendidikan lainnya di ibu kota Provinsi Maluku dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *