Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Sidang Putusan Gugatan Penetapan Perwalian Ditunda, KY Harap Hakim Berlaku Adil

142
×

Sidang Putusan Gugatan Penetapan Perwalian Ditunda, KY Harap Hakim Berlaku Adil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Sidang putusan gugatan terhadap Penetapan Permohonan Hak Wali dan Hak menjual warisan yang sedianya digelar, Kamis, (8/8/ 2024) ternyata ditunda.

 

Example 300x600

Anggota Komisi Yudisial, Chiselvia Hatala yang ditugaskan khusus untuk mengawasi jalannya persidangan ini kepada media  berharap, hakim dapat bertindak adil dan memutuskan perkara tersebut seadil-adilnya.

 

Hatala menjelaskan, kehadirannya  bersama salah satu rekannya adalah untuk mengawasi jalannya  persidangan atas permintaan dari penggugat.  Diakuinya, kehadiran KY  untuk kedua kalinya  di PN Ambon.

 

“KY sudah mengikuti sidang ini untuk kedua kalinya dan hari ini kebetulan sidangnya E-court, (secara Elektronik) yang nanti disampaikan di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan tidak ada sidang lagi”.ujarnya

 

Menurutnya,  KY sendiri sudah mengawal sidang ini dengan baik dimana beberapa hari terakhir KY sendiri telah melakukan koordinasi dengan pihak pemohon dan semua hasil pantauan sidang pun telah dilaporkan ke Komisi Yudisial.

 

Menariknya,  saat ditanya soal dugaan adanya oknum hakim yang melanggar etika hakim dalam memeriksa dan memutuskan permohonan penetapan Hak Wali dan Hak menjual warisan yang berbuntut pada adanya gugatan terhadap produk hukum berupa penetapan permohonan perwalian,  Hatala menegaskan,  pihaknya bertugas untuk mengawal etika hakim dan sekaligus menjaga martabat dan marwah hakim, dimana sejauh ini belum ada putusan.

 

“Sejauh ini laporan dari dugaan pelanggaran kode etik itu juga masuk ke KY dan sampai sekarang masih dalam proses.  Sudah ditindaklanjuti, tapi putusannya belum keluar, apakah benar ada pelanggaran etik dari hakim yang bersangkutan atau tidak, itu putusannya belum keluar masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

 

Ia juga mengatakan,  kehadiran KY telah diketahui oleh PN  Ambon, termasuk para hakim yang memimpin sidang perkara.  Sesuai prosedur,  sebelum timnya turun melakukan pengawasan terlebih dahulu ada prosedur surat menyurat antara instansi KY dengan PN Ambon yang menjadi target pengawasan.

 

Selaku tim pengawas Hatala  berharap, hakim  bisa berlaku adil dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *