Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Serahkan LKPJ, Gubernur Ingatkan Evaluasi Harus Objektif

21
×

Serahkan LKPJ, Gubernur Ingatkan Evaluasi Harus Objektif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024 kepada dewan.

 

Example 300x600

Dokumen yang diserahkan kepada Ketua DPRD Benhur, berlangsung dalam rapat paripurna di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (14/05/2025). Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Gubernur dalam pidato menyampaikan dokumen LKPJ yang disampaikan melaporkan kinerja pemerintahan pada masa sebelumnya. Namun subtansi hasil evaluasi, berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya, tetap merupakan hal yang penting, sebagai masukan untuk proses perbaikan pembangunan saat ini, maupun masa mendatang.

 

LKPJ tahun anggaran 2024 merupakan tahun berakhir periodesasi RPJMD 2019-2024 dan di awal kepemimpinannya bersama Abdullah Vanath untuk periode 2025-2030 kedepan.

 

Tema pembangunan daerah tahun 2024 “Pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM dan konektivitas”, mengarahkan berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Laporan LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan provinsi Maluku pada tahun 2024 yang belum di audit oleh BPK, sehingga bersifat sementara. Untuk itu, laporan keuangan yang telah diaudit nantinya akan disampaikan ke dewan dalam laporan pertanggung jawaban Gubernur pada akhir bulan Juni tahun ini.

 

Ia berharap evaluasi LKPJ tahun 2024 hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan, akan sangat bermakna untuk peningkatan kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan. Dimana hal-hal yang baik telah diimplementasi sebelumnya, dapat dilanjutkan. Sedangkan hal-hal yang belum dilakukan secara optimal dapat diperbaiki dan ditingkatkan oleh kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030.

 

“Selanjutnya dokumen akan dibahas oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah daerah provinsi Maluku, dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri,”tandasnya.

 

Sebelum mengakhiri sambutannya, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Jangan mudah terpengaruh oleh berita-berita yang tidak benar, hoax, isu-isu menyesatkan, isu-isu sara dan ujaran kebencian.

 

“Mari tetap bersatu dalam bingkai orang Basudara. Potong di kuku, rasa di daging, Ale rasa Beta rasa, sagu salempeng di bagi dua,”ajak Lewerissa.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dalam sambutannya menyakini penyampaian LKPJ dilakukan semata-mata demi kemajuan masyarakat Maluku dan Daerah Maluku tercinta.

 

Ia juga mendukung imbauan Gubernur kepada masyarakat agar jangan percaya kepada berita hoaks, dimana masyarakat harus saling menyampaikan setiap informasi persoalan yang terjadi agar terverifikasi dengan baik, sehingga kebijakan yang dilakukan muaranya untuk menjaga stabilitas di Maluku.(MM-9)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *