AMBON,MM. – Ujian sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Maluku resmi berlangsung di 11 kabupaten/kota dan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Syamsul .N. Joisangadji betempat di SMA YPKPM Ambon, Senin (10/3/2025).
Joisangadji mengatakan, ujian sekolah bertujuan untuk mengukur hasil belajar siswa pada akhir jenjang dengan standar kelulusan yang telah ditetapkan dan ini menegaskan peran strategis sekolah dan pemerintah daerah dalam memetakkan kualitas pendidikannya.
Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah, maka pelaksanaan ujian sekolah menjadi salah satu syarat penentuan kelulusan oleh satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan ujian oleh satuan pendidikan dapat dilakukan dalam bentuk: Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor atau nilai sikap / perilaku. 2. Penugasan. 3. Tes secara luring/daring. 4. Bentuk penilaian lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan.
Ia juga mengingatkan syarat kelulusan agar dapat diperhatikan oleh seluruh satuan pendidikan yaitu, menyelesaikan program pembelajaran, yang dibuktikan dengan nilai rapor setiap semester.
Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Pelaksanaan ujian tingkat SMA SMK dan SLB provinsi Maluku ini dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 Maret tahun 2025, di mana telah diawali dengan ujian sekolah, praktek dan uji kompetensi keahlian untuk jenjang SMK.
Sedangkan model pelaksanaan ujian berbasis pensil kertas dan berbasis komputer. Dan pemilihan model pelaksanaan ujian di satuan pendidikan berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah masing-masing.
Plt Kadis merincikan, peserta ujian sekolah di Maluku berjumlah 29.801 siswa yang terdiri dari jenjang SMA yakni 22.677 siswa, yang berasal dari 294 SMA, tersebar di 11 kabupaten/kota. Jenjang SMK sebanyak 6.932 siswa yang berasal dari 121 SMK, tersebar di 11 kabupaten/Kota, dan jenjang SLB: 192 siswa, yang berasal dari 16 SLB, tersebar di 9 kabupaten/kota.
“Angka-angka partisipasi peserta ujian ini menjadi sangat penting dalam mengisi data pembangunan di Provinsi Maluku, tentunya ini semua menjadi informasi dasar dan isu pembangunan sehingga kebijakan pembangunan bidang pendidikan akan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(MM-3)