Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Proyek  Pengadaan Perlengkapan Rumdis  Gubernur 2019-2024 Terancam Dibawa Ke Jalur Hukum

50
×

Proyek  Pengadaan Perlengkapan Rumdis  Gubernur 2019-2024 Terancam Dibawa Ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Proyek Pengadaan perlengkapan rumah dinas ( rumdis ) Gubernur Maluku  yang terletak di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe kini mendapat banyak tanggapan, dan terancam akan dibawa ke jalur hukum.

 

Pasalnya, dana yang telah di gunakan untuk proses pengadaan sejak tahun  2019 s/d 2024 sebesar Rp.3,5 Milliar diduga telah dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Tercatat, ada dua  OPD pada Pemprov Maluku yang harus dimintai pertanggung jawaban atas pengadaan perlengkapan rumdis dimaksud. Masing-masing,   Sekertariat Daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,1 Milliar dan Biro Umum dengan alokasi anggaran sebesar  Rp. 400 juta.

 

“Kalau memang benar di tahun 2025 ini ada anggaran  baru yang nominalnya  sama dengan anggaran tahun-tahun  lalu, yaitu Rp. 3,5 Milliar, maka hal ini bisa dinilai  merupakan suatu pemborosan yang ujungnya bisa merugikan keuangan daerah,”kata Koordinator Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Yan Sariwating melalui rilisnya, Senin (16/6/2025).

 

Sariwating menegaskan, Sekretariat Daerah dan Biro Umum agar segera mempertanggung jawabkan dana sebesar Rp. 3,5 Miliar.

 

Kalau dana tersebut belum  terpakai, agar segera di setor kembali ke kas daerah, namun kalau  sudah terpakai, harus  dapat dibuktikan pemakaiannya untuk apa saja.

 

“Kami tidak segan-segan  untuk membawa kasus ini menjadi masalah hukum, jika ke 2 OPD ini lalai dalam mempertanggung jawabkan anggaran untuk pengadaan perlengkapan rumdis Gubernur sejak 2019 s/d 2024,”tukasnya.

Diketahui, Rumah dinas ( Rumdis ) Gubernur Maluku yang terletak di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon hingga kini belum rampung di rehabilitasi.Lambanya penyelesaian disebabkan  karena banyak bagian dari rumah yang sudah rapuh sehingga di  butuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan perbaikan.  Artinya rumdis ini masuk dalam katagori kerusakan berat, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya.

Namun yang aneh, walaupun rumdis ini mengalami kerusakan berat, bahkan tidak ada yang merawatnya, tapi setiap tahun sejak 2019 hingga 2024 ada dana yang dikucurkan untuk pngadaan perlengkapan rumdis sbesar Rp. 3,5 Millliar sehingga hal ini patut dipertanyakan.

Korwil  LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  Maluku menyebutkan, dana sebesar Rp. 3,5 Milliar saat itu menjadi tanggung jawab 2 OPD pada Pemprov Maluku, yang dipercayakan untuk melakukan proses pengadaan. Ke dua  OPD dimaksud masing masing Sekertariat Daerah dan Biro Umum. Sekertariat Daerah mengelola dana  untuk pengadaan sebesar Rp. 3,1 Milliar, sedangkan Biro Umum sebesar Rp. 400 juta.

Namun kini di tahun 2025,   Sariwating mengatakan, ada rencana dari Biro Umum Setda Maluku melakukan pengadaan baru untuk rumdis dimaksud dengan dana yang sama seperti tahun-tahun  lalu,  yaitu sebesar Rp. 3,5 Milliar.

“Menjadi pertanyaan kalau memang di tahun-tahun  yang lalu  ada pengadaan perlengkapn rumdis seperti : tempat tidur, sofa, gordin, tv, kulkas, lemari, buffet, karpet, piring, gelas, sendok garpu, kompor dan  alat dapur lain nya, lalu untuk apa ada ang garan pengadaan baru di tahun 2025 ini ?,”tanya Sariwating.

Ia menduga,  anggaran untuk pengadaan perlengkapan rumdis tahun-tahun sebelumnya, telah  di pakai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menyikapi hal itu, Ia meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa  untuk memanggil ke dua  OPD,  untuk dimintai penjelasannya sekitar anggaran pengadaan perlengkapan tahun 2019   hingga 2024 sebesar Rp. 3,5 Milliar.

“Kalau memang anggaran tahun – tahun  lalu belum digunakn, maka harus segera di kembalikan ke kas daerah, tapi kalau sudah di gunakan maka phisik dari hasil peng adaan harus bisa di pertang gung jawabkan,”tukasnya.

Seperti diketahui untuk tahun 2019  hingga 2024,  ada sejumlah kontraktor yang telah memenangkan paket pengadan ini. Di tahun 2019 dimenangkan oleh CV Aru Bangun Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 2,6 Milliar.

Tahun 2020 dimenangkan oleh CV Cicilia Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta.Tahun 2021 dimenangkan oleh CV Megah Aru Jaya dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta. Kemudian di tahun 2024 di menangkan oleh Monde de Marco dengan anggaran se besar Rp. 400 juta. (MM-2)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *