Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Polisi Bekuk  Dua Pelaku  Pencurian 20 Unit Sepeda Motor di Ambon

59
×

Polisi Bekuk  Dua Pelaku  Pencurian 20 Unit Sepeda Motor di Ambon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasse, berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda  motor (Curanmor) di Kota Ambon, Maluku.

 

Example 300x600

Kedua  pelaku  berinisial  SH dan ML   selama beroperasi, ternyata telah berhasil membawa  kabur 20 unit kendaraan bermotor dari sejumlah lokasi.

 

Polisi menyebutkan,  kedua pelaku ini terdeteksi merupakan pemain lama yang beraksi sejak tahun 2023 lalu.

 

” keduanya  pemain lama, yang beraksi sejak tahun 2023. Dalam setahun terakhir keduanya berhasil memboyong sekitar 20 unit sepeda motor berbagai jenis,” kata

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim, Senin (12/8/2024).

 

Kombes Driyono menjelaskan, kasus ini terungkap   berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraaan di kawasan kecamatan Teluk Ambon.

 

Dari laporan tersebut,  Satreskrim Polresta Ambon dan Polsek Teluk Ambon melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku SH.

 

” Ini hasil pengembangan 1 tersangka di Teluk Ambon yang lebih dulu diamankan,”ungkapnya.

 

Setelah mengamankan SH di kawasan Wailela,  Polisi kembali melakukan pengembangan dan mengamankan ML di kawasan Kecamatan Sirimau

 

Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,”ucapnya.

 

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Belly, menjelaskan dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjut, diketahui ada 20 sepeda motor yang berhasil di curi  dan dijual keluar Kota Ambon.

 

Polresta Ambon  kemudian membentuk dua  tim buser untuk mendapat barang bukti di kabupaten SBB dan kabupaten SBT.

Dalam seminggu 16 barang bukti hasil curian telah  berhasil diamankan.

 

“Ada 20 sepeda motor, 16 nya sudah diamankan sebagai barang bukti, 4 lain dalam pengejaran. Jadi barang bukti ini 6 unit dicuri SH sedangkan 10 lainnya dicuri ML,” ungkapnya.

 

Dikatakan, kedua tersangka  menyasar  sepeda motor yang tidak mengunci stang.

 

“Modus keduanya sama, jadi menggunakan jasa ojek keliling kota, kalau ada target tersangka berhenti dan beraksi sendiri dengan cara memastikan kendaraan tidak di kunci stang, kemudian menyambungkan kabel untuk menyalakan motor selanjutnya dibawa kabur,” tutupnya. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *