AMBON,MM.-
Skandal Dugaan korupsi yang terjadi di tubuh perusahan daerah Maluku, PT Dok Perkapalan Waiame, ternyata ikut menyeret PT. Bank Maluku dan Maluku Utara Cabang Ambon.
Pejabat di Bank pelat merah ini ikut diperiksa berkaitan dengan pengelolaan keuangan pada PT. Dok Perkapalan Waiame tahun anggaran 2020-2024. Dalam empat tahun anggaran, dana yang dikelola PT Bank Maluku-Malut mencapai Rp177 miliar.
Berdasarkan informasi, Bank Maluku merupakan salah satu Bank yang menjadi penampung atau investasi serta kredit yang dilakukan oleh PT. Dok Perkapalan Waiame.
Terkait dana ratusan miliar tersebut, Pimpinan Cabang Bank Maluku-Maluku Utara, berinisial TS telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Ambon, Selasa (20/5/2025).
“Untuk pemeriksaan tadi, TS selaku pemimpin cabang utama PT. Bank Maluku-Malut di Ambon diperiksa,”ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan di Ambon.
Ardy mengatakan, pemeriksaan terhadap TS sebagai saksi berkaitan dengan dana yang dikelola dalam dugaan korupsi Dok Waiame, yang merugikan kerungan negara mencapai Rp3,7 miliar.
Selain pihak Bank, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Ambon juga memeriksa dua orang saksi laiinya, yaitu Manager Galangan Kapal, berinisial PP dan Manager Maintenance PT Dok Perkapalan Waiame, inisial MSA.
“Untuk saksi, PP, menjabat manager galangan tahun 2018 hingga sekarang, sementara MSA, Manager Maintenance tahun 2012 hingga sekarang,” jelas Ardy. (MM-2)