AMBON, MM. – DPRD Kota Ambon kembali menggelar Rapat Paripurna Dewan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2024, di ruang Rapat Paripurna, Senin, (5/5/2025).
“Dari 35 anggota DPRD Kota Ambon, yang hadir dalam rapat sebanyak 27 wakil rakyat dan ijin 6 orang, sehingga berdasarkan Peraturan DPRD Kota Ambon nomor 1 tahun 2024, maka rapat dinyatakan memenuhi kuorum dalam pengambilan keputusan,”kata Ketua DPRD sebelum mengetukkan palu, membuka rapat paripurna.
Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan DPRD Kota Ambon tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Wali Kota Ambon Tahun 2024 oleh Sekretaris Dewan Kota Ambon, dilanjutkan dengan penyampaian hasil pekerjaan Pansus DPRD Kota Ambon tentang hasil kajian dan pembahasan tentang dokumen Keterangan dan Pertanggungjawaban Wali Kota Ambon Tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Ambon Mouritz L Tamaela kemudian mempersilahkan Juru bicara DPRD, Z. Pormes untuk membacakan hasil kajian dan pembahasan Pansus. Menariknya, usai membacakan Rekomendasi sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi yang ditujukan kepada Wali Kota Ambon.
Di antara interupsi yang disampaikan, Fraksi Nasdem menyatakan akan terus bersama-sama dengan Wali Kota membangun kota Ambon periode ini bahkan hingga periode kedua jika, Bodewin Wattimena masih melanjutkan kepemimpinannya.
Hal ini menurutnya telah ditunjukkan oleh Partai Nasdem sejak suksesi Wali Kota, dan berbagai kebijakan pembangunan hingga pembongkaran pasar Mardika yang menuai berbagai pro dan kontra. Partai Nasdem selalu berada di samping Wali Kota mulai dari sosialisasi hingga sampai proses pembongkaran. Namun ke depan jika ada kebijakan yang tidak memihak masyarakat, maka Nasdem akan menjadi partai pertama yang bersama-sama dengan masyarakat berhadapan dengan Wali Kota.
Ada pula interupsi lain yang menghendaki Wali Kota Ambon segera menertibkan juga pasar Batu Merah yang saat ini dinilai sangat semrawut, sebagai warisan peninggalan kondisi Kerusuhan yang memaksakan para pedagang berjualan di atas trotoar dan badan-badan jalan. Hal ini menurut anggota Dewan harus dikembalikan kepada kondisi sebelumnya sehingga pasar itu menjadi tertib dan indah.(MM-3)