Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Pemprov Maluku dan DPRD Sepakat Tenaga Non-ASN Dirumahkan, Kembali Bertugas

117
×

Pemprov Maluku dan DPRD Sepakat Tenaga Non-ASN Dirumahkan, Kembali Bertugas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.. – DPRD  dan  Pemerintah  Provinsi Maluku  bersepakat  tenaga  non-ASN yang telah  dirumahkan harus dikembalikan  ke  tempat  tugasnya masing-masing. Keputusan  ini  diumumkan  dalam rapat  bersama  yang  berlangsung  di ruang paripurna, Rabu (22/01/2025), dihadiri Asisten III Setda Maluku, BKD, Inspektorat  dan mitra  terkait lainnya.

 

Example 300x600

Rapat  dipimpin  Ketua  Komisi  I, Solichin Buton menindaklanjuti keputusan  dalam  rapat  tertutup  yang  dilakukan  BKD,  bersama  pimpinan OPD lingkup Pemda Maluku beberapa  hari  lalu.  Rapat tertutup tersebut terkait  kebijakan Tenaga  non-ASN dalam  database BKN  yang  akan  diangkat menjadi PPPK  sebanyak 637 orang,  dan/atau  PPPK  paruh waktu sebanyak  1.704  orang,  serta  yang sedang  mengikuti  proses seleksi PPPK tahap 2 ,  dan sementara dirumahkan sampai mendapat SK pengangkatan  sebagai PPPK dan/atau PPPK paruh waktu.

 

“Alhamdulilah kita sudah rapat dan kami sudah memutuskan pegawai non ASN  yang mendapat  informasi dirumahkan, itu segera dikembalikan dan bertugas sesuai tupoksi masing-masing. Sayang ingatkan  tidak  ada  kata alasan  lain,”ungkap Solihin  kepada wartawan usai rapat. Selain  dikembalikan,  politisi PKS ini  mengakui  kesepakatan  lainnya, yaitu Pemda Maluku harus menyelesaikan  persoalan  gaji  PPPK yang akan diangkat, maupun PPPK paruh waktu. Untuk itu, ia mendukung tim kecil yang  dibentuk Pemda Maluku untuk secepatnya melakukan  koordinasi, baik dengan BKN, Mendagri maupun Menpan-RB agar persoalan gaji yang menjadi  hak tenaga  non-ASN  dapat diselesaikan.

“Kami mendukung tim yang dibentuk  tim kecil  untuk secepatnya menyelesaikan  gaji tenaga  non-ASN,” ucapnya. Ia meminta dukungan kepada semua pihak, termasuk tenaga non-ASN untuk  mengawal  hal  ini,  sehingga tidak akan  lagi  yang  dirumahkan. “Karena  ini  masyarakat  kita  di Maluku yang harus sama-sama jaga, apalagi mereka sudah mengabdi cukup  lama,  sehingga  tidak  ada  kata dirumahkan,”tandasnya. (MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *