AMBON,MM. – Ombudsman RI Perwakilan Maluku menggelar kegiatan “Ombudsman Goes to School” di SMA Negeri 2 Ambon, Jumat (25/07/2025) bertempat di Aula sekolah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat beserta tim dan diterima baik oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ambon, Ferdinan Philips Soumokil.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya mengatakan, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai penentu kondisi budaya dan peradaban suatu bangsa dan oleh sebab itu pemahaman mengenai pelayanan publik anti maladministrasi harus dipupuk sejak dini
“Memberikan pemahaman dan mendorong kepedulian pelajar dalam pelayanan publik karena generasi muda yang menentukan budaya serta peradaban pelayanan publik untuk masa yang akan datang,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ambon Ferdinan Philips Soumokil mengapresiasi kegiatan Ombudsman Goes to School yang sangat bermanfaat. Ia juga mendorong pelajar yang menemukan atau mengalami tindak maladministrasi disekolah dapat melapor sendiri atau melalui wali murid ke Ombudsman.
“Melalui kegiatan ini, kita menjadi paham bahwa ada lembaga yang mengawasi kinerja setiap pelayanan publik dan oleh sebab itu, kami sangat mengapreasi kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman RI Maluku hari ini,” tuturnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Harun Wailissa seputar Ombudsman RI, pelayanan publik dan pengawasan yang partisipatif. Sedangkan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Jacoba Noya menyampaikan materi terkait tata cara pelaporan maladministrasi, penyelesaian laporan dan bentuk-bentuk maladministrasi yang biasa terjadi dalam pelayanan publik.
Sebanyak 70 siswa-siswi pmengikuti materi tersebut dengan antusias dan aktif memberikan tanggapan serta pertanyaan terkait kelembagaan maupun hak kewajiban pelapor dan terlapor dalam lingkup Ombudsman dan pelayanan publik.
Ombudsman RI Maluku Goes to School ini akan terus dilakukan untuk memperkenalkan tentang kelembagaan Ombudsman RI dan pelayanan publik demi terwujudnya pelajar Maluku yang peduli terhadap pelayanan publik. (MM-3)