AMBON, MM. – Kapten Petrus Paembonan Satuan : PEKAS TNI. KODAM XIV Pattimura diduga bakal membangun sebuah butik untuk memperluas usahanya di samping rumahnya di OMS RT 02 RW 06 Kelurahan Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Namun sayangnya upaya pembangunan tersebut tanpa seijin dari pemilik tanah, yakni keluarga Alfons maupun koordinator warga OSM bahkan tanpa sepengetahuan Ketua RT setempat.
Hal ini terbukti setelah melakukan aktivitas pembangunan dan ditentang oleh sejumlah warga terutama mereka yang mendapat hak dari pemilik tanah, kepada media ini, ketua RT setempat, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Konfirmasi yang dilakukan kepada Dankompleks OSM, Letkol. Nengah, juga didapat jawaban kalau yang bersangkutan melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan kepada dirinya.
“Saya sudah hubungi pimpinannya untuk segera menghentikan dan jangan dilanjutkan,”tegasnya.
Selanjutnya Letkol Nengah juga mengatakan tidak ada pemberitahuan apa-apa tentang kegiatan tersebut.
Hal ini patut disayangkan karena selain harus memberitahukan setiap aktivitas kepada RT setempat , yang bersangkutan juga tidak pernah berkomunikasi dengan Dankompleks selaku pimpinan di kompleks tersebut .
Padahal Kapten Petrus adalah anggota TNI aktif yang tinggal di lingkungan tersebut, yang mestinya sesuai tatakrama harus melaporkan berbagai aktivitas fisik di lingkungannya kepada Dankompleks.
Menurut Dankompleks , tindakan yang dilakukan oleh penghuni komplek seperti itu akan dihentikan dan akan ditindaklanjuti.
Sementara itu, di tempat terpisah via ponsel, Pemilik tanah, Rycko Meynar Alfons mengatakan setelah mendapat laporan dari warga OSM tentang aktivitas oknum TNI itu dirinya telah berkoordinasi agar kegiatan tersebut dihentikan, karena selain harus memiliki ijin dari pihaknya selaku pemilik tanah, lokasi tersebut merupakan tempat bermain bola bagi anak-anak di sekitarnya.
Sementara itu, Kapten Petrus saat dikonfirmasi lewat WA terkesan menghindar untuk menyebutkan kegiatan yang dilakukan diperuntukan bagi pengembangan usahanya khusus untuk tempat jualan pakaian. Ia malah dengan enteng mengatakan hanya untuk memperindah lokasi tersebut.
“Wis pak toni ee, cma biking for baik dan indah saja semua media su wa bt.”jawabnya sambil mengundang wartawan untuk datang dan melihatnya .
Selanjutnya saat disampaikan bahwa kegiatannya menimbulkan keresahan warga setempat, anggota TNI dari Satuan : PEKAS TNI. KODAM XIV PTM ini membantah seraya mengatakan warga malah mendukung.
“Sio pa toni jang bilang meresahkan warga, krn warga yg justru bantu bt, maaf pak toni.”tulisnya melalui pesan whatsapp.
Padahal sesuai laporan narasumber , warga yang diambil untuk bekerja berasal dari RT lain, bukan dari RT 02/RW 06. Sang Kapten lalu beralasan jika kegiatan yang dilakukan adalah untuk untuk tempat pembuangan sampah.
“Ini tempat pembuangan sampah klau anak2 main bola, lalu buat indah. Anak2 klau main bola pak toni buang sampah, lalu bt yg jadi budak yg membersihkan,”sebutnya.
Padahal laporan yang diterima media ini menyebutkan jika sampah yang ditampung di tempat itu adalah sampah rumah milik sang Kapten.
Sayangnya Sang Kapten enggan menjawab pertanyaan wartawan tentang bangunan apa yang hendak dibangun di tempat itu. Bahkan pertanyaan tentang kegiatannya di akhir tahun 2024 yang menjadikan tempat itu sebagai tempat jualan pakaian tidak dijawab. Oleh sebab itu warga menduga kegiatan yang dilakukan itu merupakan sebuah bangunan yang tetap untuk usaha penjualan pakaian sebagai pengembangan dari usaha kiosnya.
Jika itu benar, warga menyayangkan tindakan sang Kapten itu mengingat isteri dari Sang Kapten adalah seorang petugas Polisi berpangkat Iptu yang bertugas di Polsek Nusaniwe yang seharusnya mengetahui bahwa untuk mendirikan suatu bangunan mestinya mendapatkan ijin dari pemilik tanah bahkan jika untuk tempat usaha maka seharusnya memiliki ijin usaha dan ijin tempat usaha.
Sayangnya sang Wakapolsek Nusaniwe ini saat dihubungi lewat ponsel tidak meresponi panggilan Whatsapp wartawan.(MM-3)