AMBON, MM. – Masyarakat Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengan sebagai salah satu negeri adat di Pulau Saparua, sangat mengharapkan negerinya dipimpin oleh seorang Kepala Pemerintahan.Negeri (KPN) atau seorang raja yang definitif.
Aspirasi masyarakat Porto ini disampaikan kepada Cak Aponno yang sementara berada di kampung halamannya di Negeri Porto.
Mereka mengatakan, selama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah masih terus menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (negeri) Porto, maka akan terjadi pertentangan terus-menerus soal kepala pemerintahan di negeri adat.
Kepada Cak Aponno maupun Abo Takaria , dikatakan, selama dipimpin pejabat sementara , mereka tidak berhasil mencari figur Kepala Pemerintan Negeri (KPN,) atau seorang raja yang difinitif.
Misalnya kata mereka “sewaktu Pemda Maluku Tengah menunjuk Toos Nanlohy menjadi Pjs untuk mencari dan memilih calon raja atau Kepala Pemerintah Negeri Porto, hingga diturunkan dari kursi Pjs , tidak berhasil melaksanakan tugas penjaringan bakal calon Raja Porto”. Padahal dia ditunjuk menjadi pejabat sementara untuk menjaring dan mengusulkan kepada Pemda Malteng agar calon tersebut dilantik.
Sekarang Pemda Malteng menunjuk lagi Eduard Nanlohy menjadi Pjs dengan tugas yang sama. Menurut Cak Aponno dan Abo Takaria, masyarakat khawatir akan mengalami hal serupa, tidak bisa menjaring calon KPN atau raja.
Informasi yang disampaikan kepada Cak, bahwa Eduard Nanlohy yang baru saja ditunjuk sebagai Pjs Negeri Porto sudah terlibat dalam politik praktis , dengan menjanjikan bahwa dirinya akan mengerahkan masyarakat Porto untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati Malteng dalam Pilkada tanggal 27 November yang akan datang sebesar 85 %.
Cak menganjurkan sikap Eduard Nanlohy yang sudah berpolitik praktis ini agar dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Saparua.
Mengakhiri ceritera kecewa kepada Cak Aponno , mereka juga mempertanyakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang diberikan pemerintah. Tidak ada pembangunan fisik yang dilakukan di Negeri Porto. Menyikapi kondisi tersebut, mereka mendesak Kejaksaan Neger Ambon Cabang Saparua melakukan penyelidikan terhadap dana milyaran rupiah dari tahun 2018 hingga saat ini. (MM-0l)