AMBON, MM. – Ancaman kejahatan finansial digital tidak lagi sekadar persoalan ekonomi, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang dapat menyasar siapa saja, termasuk prajurit, keluarga besar TNI AL, dan masyarakat. Menyikapi ancaman tersebut, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku.
Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menerima kunjungan Kepala OJK Provinsi Maluku beserta rombongan di Ruang Kerja Dankodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi kelembagaan. Kedua institusi membahas langkah konkret memperkuat literasi dan kewaspadaan terhadap semakin beragamnya modus kejahatan finansial berbasis digital yang berpotensi menjerat masyarakat.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), penipuan digital, hingga berbagai modus penyalahgunaan layanan keuangan yang dapat berujung pada kerugian ekonomi maupun persoalan sosial.
Dankodaeral IX menegaskan bahwa perkembangan teknologi finansial harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko. Kemudahan akses layanan keuangan digital, menurutnya, tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjalankan praktik ilegal.
“Ancaman judi online dan pinjaman online ilegal saat ini sangat meresahkan dan berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun prajurit. Karena itu, langkah preventif, sosialisasi, dan pengawasan bersama sangat penting untuk meningkatkan pemahaman serta mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan finansial digital,” ujar Hanarko.
Ia menilai penguatan literasi keuangan menjadi benteng awal dalam mencegah masyarakat mengambil keputusan finansial yang berisiko. Pemahaman mengenai legalitas penyedia jasa keuangan, perlindungan data pribadi, keamanan transaksi, serta kemampuan mengenali modus penipuan menjadi bagian penting yang perlu terus disosialisasikan.
Bagi Kodaeral IX, upaya pencegahan juga perlu menyasar lingkungan internal. Prajurit dan keluarga besar TNI AL tidak boleh menjadi sasaran empuk berbagai tawaran finansial yang menjanjikan keuntungan cepat maupun kemudahan pinjaman tanpa memperhitungkan risiko.
Karena itu, koordinasi dengan OJK dinilai penting untuk membangun sistem edukasi yang lebih kuat sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan indikasi layanan keuangan ilegal atau modus penipuan digital.
Dalam pertemuan tersebut, Dankodaeral IX didampingi Asrena Dankodaeral IX dan Kakuwil Kodaeral IX. Sementara jajaran OJK Provinsi Maluku hadir bersama pejabat dan staf terkait.
Sinergi Kodaeral IX dan OJK Maluku menjadi langkah strategis di tengah semakin agresifnya perkembangan kejahatan finansial berbasis teknologi. Edukasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi mampu membentuk budaya kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi, pinjaman, maupun keuntungan instan yang tidak jelas legalitasnya.
Kerja sama lintas lembaga tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan finansial digital sekaligus memperkuat perlindungan terhadap prajurit, keluarga besar Kodaeral IX, dan masyarakat Maluku. (MM-3)
















