AMBON,MM. – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela meminta Wali Kota dan wakil Wali Kota Terpilih , Bodewin Wattimena-Elly Toisutta agar menempatkan pegawai pada OPD di lingkup Pemkot Ambon sesuai dengan uraian tugas yang jelas. Selain itu, harus kapabel dan berkualitas disertai adanya agreement , serta harus dievaluasi jika tidak berhasil.
Demikian penegasan Tamaela dalam keterangannya kepada wartawan usai gelaran Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon ke-4 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025, Rabu, (15/1/2025.)
“Saya juga akan memberikan masukan supporting kepada Wali Kota terpilih , untuk nantinya memasukan orang-orang di dalam uraian tugas dimaksud itu yang berkualitas, kapabel dan ada agreement dimana apabila tidak berhasil maka harus dievaluasi,”ungkapnya.
Ditanya soal kriteria yang bakal dipakai dalam penempatan, Tamaela mengatakan ada banyak kriteria dan salah satu di antaranya adalah memiliki “Etos Kerja” .
Khusus untuk OPD Pengumpul, Tamaela menilai semangat untuk melaksanakan tugasnya tidak jalan secara maksimal.
“Mereka menganggap tugas mereka itu hanya ASN saja. Udah jalan tugas seperti biasa saja, padahal salah. Daerah ini dapat hidup itu dari sektor PAD yang membelanjakan Belanja Daerah yang menjadi urusan wajib. Jadi kalo PAD lemah maka tanggung jawab kita juga lemah apalagi tanggung jawab untuk belanja pegawai itu sangat fatal. Jadi jika OPD itu ditempatkan biasa-biasa saja maka selesailah kita “tutupnya. (MM-3)