Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Kemana Larinya Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Sebesar Rp 3,5 M  

62
×

Kemana Larinya Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Sebesar Rp 3,5 M  

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Rumah dinas ( Rumdis ) Gubernur Maluku yang terletak di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon hingga kini belum rampung di rehabilitasi.Lambatnya penyelesaian disebabkan  karena banyak bagian dari rumah yang sudah rapuh sehingga di  butuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan perbaikan.  Artinya rumdis ini masuk dalam katagori kerusakan berat, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya.

 

Namun yang aneh, walaupun rumdis ini mengalami kerusakan berat, bahkan tidak ada yang merawatnya, tapi setiap tahun sejak 2019 hingga 2014, ada dana yang dikucurkan untuk pngadaan perlengkapan rumdis sbesar Rp. 3,5 Millliar sehingga hal ini patut dipertanyakan.

 

Korwil  LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  Maluku menyebutkan, dana sebesar Rp. 3,5 Milliar saat itu menjadi tanggung jawab 2 OPD pada Pemprov Maluku, yang dipercayakan untuk melakukan proses pengadaan. Ke dua  OPD dimaksud masing masing Sekertariat Daerah dan Biro Umum. Sekertariat Daerah mengelola dana  untuk pengadaan sebesar Rp. 3,1 Milliar, sedangkan Biro Umum sebesar Rp. 400 juta.

 

Namun kini di tahun 2025,   Sariwating mengatakan, ada rencana dari Biro Umum Setda Maluku melakukan pengadaan baru untuk rumdis dimaksud dengan dana yang sama seperti tahun-tahun  lalu,  yaitu sebesar Rp. 3,5 Milliar.

“Menjadi pertanyaan kalau memang di tahun-tahun  yang lalu  ada pengadaan perlengkapn rumdis seperti : tempat tidur, sofa, gordin, tv, kulkas, lemari, buffet, karpet, piring, gelas, sendok garpu, kompor dan  alat dapur lain nya, lalu untuk apa ada ang garan pengadaan baru di tahun 2025 ini ?,”tanya Sariwating.

 

Ia menduga,  anggaran untuk pengadaan perlengkapan rumdis tahun-tahun sebelumnya, telah  di pakai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menyikapi hal itu, Ia meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa  untuk memanggil ke dua  OPD,  untuk dimintai penjelasannya sekitar anggaran pengadaan perlengkapan tahun 2019   hingga 2014 sebesar Rp. 3,5 Milliar.

 

“Kalau memang anggaran tahun – tahun  lalu belum digunakn, maka harus segera di kembalikan ke kas daerah, tapi kalau sudah di gunakan maka phisik dari hasil peng adaan harus bisa di pertang gung jawabkan,”tukasnya.

Seperti diketahui untuk tahun 2019  hingga 2014,  ada sejumlah kontraktor yang telah memenangkan paket pengadan ini. Di tahun 2019 dimenangkan oleh CV Aru Bangun Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 2,6 Milliar.

 

Tahun 2020 dimenangkan oleh CV Cicilia Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta.Tahun 2021 dimenangkan oleh CV Megah Aru Jaya dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta. Kemudian di tahun 2024 di menangkan oleh Monde de Marco dengan anggaran se besar Rp. 400 juta.

 

“Menurut Karo Umum,  kalau benar di tahun 2025 ini ada  prioritas untuk anggaran baru sebesar Rp. 3,5 Milliar yang akan di proyeksikan sebagai pengadaan perlengkapan bagi rumdis tanpa proses lelang, apakah salah satu dari kontraktor diatas yang akan di tunjuk untuk melakukan pengadaan, kita lihat nanti,”pungkasnya.(MM-2)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *