AMBON,MM.- Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap PS seorang kakek di Kota Ambon, setelah video syurnya dengan seorang wanita muda berinisial E beredar dan viral media sosial, Sabtu (22/6/2024).
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik ini, terlihat sang kakek dan pasangannya berada di kamar salah satu hotel di Kota Ambon.
Tak malu-malu, keduaanya memerankan adegan layaknya pasangan suami istri, dan sengaja merekamnya.
Bahkan sang kakek sempat meminta wanita tersebut untuk meletakkan kamera di sudut kamar, sebelum melakukan adegan panas tersebut.
Adapun pemeran wanita dalam video tersebut berinisial E sedangkan pemeran lelaki dalam video tersebut berinisial PS.
Kasus ini ternyata dilaporkan langsung oleh pihak keluaga perempuan ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Kasat Reskrim Polresta setempat, AKP La Beli membenarkan adanya laporna kasus tersebut.
” Iya benar. Sedang ditangani,” kata La Beli saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2024).
Sejauh ini, lanjut La Beli, sejumlah saksi sedang dimintai keterangan.
Sang kakek cabul sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan,” tegas La Beli.(MM)