AMBON, MM. – Hal ini diingatkan oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena pada hari Jumat (25/4/2025) di dalam program ” WAJAR” ketika menjawab keluhan seorang istri ASN bawa suaminya selingkuh.
” jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon Yang terbukti melakukan selingkuh akan di proses secara hukum”.
Saya sampaikan seperti ini, keras supaya jangan terulang kasus yang sama. Pemerintah Kota Tidak mencampuri urusan keluarga ASN.
Tetapi kalau ada oknum ASN yang Masih melekat sebagai ASN , maka kepala Dinas, Sekot, Walikota wajib bertanggung jawab.
Buat surat laporan ke Pemerintah Kota, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
Tidak ada lindung – melindungi pegawai dan sebagainya.ujar walikota.(MM10)