Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaDaerahHeadline

Izin Ditolak, DPRD Maluku Minta Konstruksi Sungai Wai Tomu Dibongkar

3
×

Izin Ditolak, DPRD Maluku Minta Konstruksi Sungai Wai Tomu Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Keberadaan konstruksi pembangunan di badan Sungai Wai Tomu, Kota Ambon, kini menghadapi persoalan serius setelah permohonan persetujuan penggunaan sumber daya air untuk pembangunan tersebut dinyatakan tidak disetujui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

 

Menyikapi keputusan itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku meminta pekerjaan dihentikan dan konstruksi yang telah terbangun segera ditindaklanjuti dengan pembongkaran.

 

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan pekerjaan apabila persetujuan penggunaan sumber daya air tidak diberikan. Sikap tersebut disampaikan setelah Komisi III menggelar rapat kerja bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Rabu (4/11/2026).

 

Dalam rapat tersebut, Komisi III menerima surat resmi BWS Maluku tertanggal 27 Oktober 2026 yang juga ditembuskan kepada DPRD Provinsi Maluku. Surat itu memuat hasil evaluasi Unit Pelayanan Perizinan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terhadap permohonan penggunaan sumber daya air di Sungai Wai Tomu.

 

Pada poin C surat tersebut ditegaskan bahwa permohonan persetujuan penggunaan sumber daya air untuk konstruksi yang diajukan tidak disetujui dan tidak dapat dilanjutkan prosesnya.

 

Bagi Alhidayat, keputusan tersebut harus menjadi dasar untuk menghentikan seluruh pekerjaan sekaligus menentukan penyelesaian terhadap bangunan yang telanjur berdiri di badan sungai. Komisi III, katanya, akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk membahas langkah selanjutnya bersama pihak Kodam, khususnya terkait pembongkaran konstruksi.

 

Ia mengingatkan, persoalan ini tidak boleh berlarut-larut karena Kota Ambon akan memasuki musim penghujan. Keberadaan konstruksi di badan sungai yang belum memiliki persetujuan penggunaan sumber daya air perlu segera ditangani agar tidak menambah persoalan terhadap fungsi sungai dan berpotensi memicu banjir.

 

Alhidayat juga menilai, membiarkan konstruksi tetap berada dalam kondisi sekarang tanpa kepastian penyelesaian bukanlah pilihan. Sebab, baik pekerjaan dilanjutkan maupun bangunan dibiarkan, keduanya berpotensi menimbulkan persoalan yang harus segera diputuskan langkah penanganannya.

 

Sementara itu, Kepala BWS Maluku, Dr. Ir. Ruslan Malik, ST., MT., menyatakan pihaknya menghormati dan menghargai keputusan Pangdam terkait penghentian sementara pekerjaan pembangunan tersebut.

 

Ruslan menambahkan, hasil rapat bersama Komisi III DPRD Maluku mendorong agar persoalan konstruksi di Sungai Wai Tomu segera memperoleh kepastian tindak lanjut. Hal itu penting agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama menyangkut fungsi sungai dan potensi banjir ketika musim penghujan tiba.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *