Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomi

Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meningkat

11
×

Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meningkat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Mengalami peningkatan.

Peningkatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, pada saat penyerahan hasil penilaian yang berlangsung pada Selasa (10/02/2025) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.

 

Hasan Slamat menjelaskan bahwa hasil penilaian ini merupakan gambaran atas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi catatan penting untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan khususnya pada instansi yang dinilai yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

 

Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup dengan nilai akhir 60,60 dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik. Capaian ini menempatkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada posisi Kualitas Sedang tanpa maladministrasi.

 

“Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup, hal ini merupakan peningkatan dari tahun 2024,” ucapnya.

 

Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada pada zona merah dengan nilai 50,47. Peningkatan nilai ini mencerminkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

“Meski telah keluar dari zona merah dan berada pada kategori kualitas sedang, hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” lanjutnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam aspek pelayanan publik.

 

“Kami mengapresiasi hasil penilaian ini dan akan terus berupaya melakukan perbaikan. Pemerintah daerah akan senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong perubahan dalam berbagai aspek pelayanan publik,” ujarnya.

 

Ia menyampaikan bahwa peningkatan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi pengingat dan janji penyelenggara untuk terus memperbaiki hal-hal kecil, mencegah maladministrasi, serta memperkuat manajemen pelayanan hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Ia berharap hasil penilaian ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, berdaya guna, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025, menempatkan  Dinas  Sosial dengan nilai 74.03Dinas Kesehatan dengan nilai 70.86 , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 36.90.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *