AMBON, MM. – Demikian dikatakan walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartawan pada hari Jumat (25/4/2025), usai berakhirnya kegiatan program ” WAJAR” sesi 4 di Balai Kota Ambon.
“Pasar Mardika, kita akan lakukan penertiban pada hari Senin (28/4/2025).
Dan itu tidak lagi ada kompromi. Kami sudah lakukan sosialisasi mulai pada tanggal 17, 22, lewat tim penertiban.
Tanggal (28/4/2025) saya sendiri yang akan memimpin buat kita, untuk pengosongan badan dari para pedagang.
Awalnya pedagang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, disuruh masuk tetapi mereka tidak mau masuk balik lagi kebadan jalan, kali ini tidak ada kompromi.
Kami sudah koordinasikan dengan provinsi masih ada banyak tempat di dalam gedung pasar baru, gedung harus di tempati agar tidak menganggu arus jalan”,tukas Walikota.(MM10)