AMBON,MM.- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, mendesak aparat kepolisian segera menangkap RMM, mantan camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang menjadi tersangka asusila terhadap salah seorang pelajar.
Desakan ini disampaikan dalam aksi demo yang berlangsung di depan Markas Polda Maluku, di Tantui, Ambon, Selasa (23/7/2024) pukul 12.00 WIT. Sebelumnya aksi serupa telah dilaksanakan di depan kampus UKIM.
Aksi yang dikoordinir Farly Nurlatu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Mereka menduga, belum ditahannya RMM, karena ada keterlibatan orang dalam dari keluarga pelaku yang merupakan anggota Polisi aktif di Polda Maluku.
“Kami tentu menduga ada oknum Polisi yang sengaja menghalangi penangkapan pelaku RMM. Sebab oknum polisi tersebut merupakan bagian dari keluarga pelaku. Ini yang kami duga,”tegas Kusumaningsi Surliali dalam orasinya.
Mereka mendesak Polda Maluku untuk segera menangkap mantan Camat Taniwel, karena mencabuli anak.
“Pak Kapolda kami minta segera memberikan pertanggungjawaban ke publik, soal penanganan kasus tersebut. Kasus ini korbannya masih dibawa umur, dan jangan membiarkan pelaku diluar sana, menghirup udara segar. Kami harap segera tangkap,” pinta mereka.
Kasus ini tegas Surliali, telah dilaporkan oleh keluarga korban sejak Kamis (20/7/2023) lalu, di Diskrimsus Polda Maluku. Pelaku kemudian menghilang dan telah ditetapkan masuk Daftar Penjarian Orang (DPO) pada 18 Desember 2023 lalu. Sikap GMKI kata Dia, sangat jelas, meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif segera memerintahkan anak buahnya untuk menangkap RMM. (MM)