Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

DPRD Maluku Targetkan Ranperda Pengarusutamaan Gender Selesai Sebelum AMJ

52
×

DPRD Maluku Targetkan Ranperda Pengarusutamaan Gender Selesai Sebelum AMJ

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan untuk melakukan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan, Biro Hukum, dan berbagai LSM Perempuan di kantor DPRD Maluku, Rabu (04/09/2024).

Example 300x600

 

“Mungkin satu dua hari kita ada fasilitasi ke Kemendagri,”ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Edison Sarimanela.

Dikatakan, fasilitas Ranperda usulan Pemda Maluku (eksekutif) ke Kemendagri, merupakan lanjutan dari harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

 

Semua tahapan ini merupakan bagian dari penyelesaian Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan selesai sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.

Namun jika tidak, Sarimanela memastikan akan tetap dilanjutkan penetapan setelah dilantiknya wakil rakyat terpilih 2024-2029.

“Kalau secepatnya selesai maka bisa disahkan dalam periode ini, sebagai hadiah buat Maluku. Namun jika tidak dilanjutkan oleh periode selanjutnya,”ungkap Sarimanela.

 

Walaupun demikian, politisi Hanura ini memastikan Bapemperda akan bekerja semaksimal mungkin, sehingga Ranperda Pengarusutamaan Gender ditetapkan sesuai target yang ditentukan.

“Terakhir fasilitasi di Kemendagri, kalau sudah dilanjutkan dengan penetapan menjadi Perda,”tandasnya.
[9:44 PM, 9/4/2024] Ambon Ian Metro: Jalan Rusak Rawan Kecelakaan, Wattimury : Pemerintah Tidak Boleh Tutup Mata.

AMBON – Sejumlah ruas jalan di Kota Ambon rusak. Dari pantauan media, terlihat infrastruktur penunjang di ibukota Provinsi Maluku ini berlubang, serta hancur merata.

Ruas jalan yang rusak salah satunya berada di kawasan jln Sitanala, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe. Selain berdampak tertanggung akses masyarakat, juga berulang kali terjadi laka lantas akibat kondisi jalan yang memprihatinkan.

 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah diminta untuk segera melakukan penanganan sebelum terjadi kerusakan jalan lebih besar lagi.

“Sekarang ini orang hanya mengeluh kepada DPRD Maluku, tentang kehidupan dan situasi lingkungan mereka dan sebagainya. Karena itu saya minta kepada Penjabat Walikota Ambon untuk melihat secara baik jalan yang dilalui masyarakat,”pinta Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (04/09/2024).

Menurutnya, apa yang menjadi keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kota tidak boleh tutup, mengingat hal ini berkaitan dengan aktifitas masyarakat.

 

Begitu juga Anggota DPRD Kota Ambon, sebagai wakil rakyat juga harus memperssure, sehingga secepatnya ditangani. Baik dalam anggaran perubahan 2024 maupun APBD 2025.

“Berharap sangat di tahun 2025 paling tidak, kalau ada ruang di perubahan 2024, hal hal seperti ini mesti dibicarakan. Tapi saya yakini pemerintah tidak mungkin tutup mata, Penjabat Walikota bisa perhatikan hal ini,”pungkasnya. (MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *