Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Dipastikan Aman, Karantina Maluku Bebaskan Tuna dan Gurita Kabupaten Kepulauan Sula

126
×

Dipastikan Aman, Karantina Maluku Bebaskan Tuna dan Gurita Kabupaten Kepulauan Sula

Sebarkan artikel ini
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) memeriksa 430 kg ikan tuna loin dan 50 kg gurita segar asal Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara
Example 468x60

AMBON, MM. – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) memeriksa 430 kg ikan tuna loin dan 50 kg gurita segar asal Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang berlabuh menggunakan alat angkut KM. Barcelona.

 

Pemeriksaan dokumen adminstrasi dan kesehatan komoditi perikanan juga dilaksanakan untuk memastikan komoditas aman dibebaskan , sehingga dapat diolah lebih lanjut oleh masyarakat Ambon. Sebelum dibebaskan, komoditi yang dikemas dalam kemasan streofoam ini dipastikan kelengkapan dokumen dari daerah asal.

 

“Ikan tuna dan gurita  yang dilalulintaskan ini telah memenuhi persyaratan di daerah tujuan. Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan sehingga kami menerbitkan sertifikat kesehatan Ikan dan produk perikanan domestik (KI-D12) dan melakukan pembebasan” ujar Lahmadi ditengah berlangsungnya pemeriksaan di dalam alat angkut.

 

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, di tempat terpisah terus menyampaikan ,  Karantina Maluku selalu hadir dan siap siaga dalam membantu menjaga sumber daya alam hasil perikanan dan menjaga kualitas ikan yang dikirim. Hal ini telah tertuang dalam UU 21/2019 tentang KHIT serta menjadi dasar seluruh petugas karantina dalam melakukan tindakan karantina di lapangan. (MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *