AMBON,MM. – Kesepakatan sepihak diduga telah dibuat oleh Pihak Perusahan Neo Caffe, yang menerapkan pemotongan Rp 250 ribu per hari kepada karyawan yang absen maupun minta ijin atau sakit.
Pemotongan Rp 250 ribu ini dirasa karyawan sangat besar, karena gaji mereka perbulan 2,250 Ribu perbula.
Hal ini dialami pasangan suami istri (pasutri) Beni dan Santi Manusiwa, karyawan Neo Cafe di Ambon.
Meski telah menyampaikan pemberitahuan bahwa Beni sedang dan dirawat inap di rumah sakit, namun pihak manajemen Neo Cafe tetap melakukan pemotongan gaji sebesar Rp.250 ribu per hari terhadap keduanya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Santi menyebutkan bahwa selama 1,8 tahun bekerja di Neo Cafe dan diberhentikan oleh majikannya, mereka tidak menerima pesangon, bahkan setelah dipecat secara sepihak hanya melalui pesan singkat WhatsApp dari pemilik cafe, Chelsya Liemena.
“Suami saya sakit dan dirawat di rumah sakit. Kami sudah informasikan langsung lewat chat WhatsApp ke manajer, lengkap dengan foto kondisi suami yang sedang diinfus. Tapi tetap gaji kami dipotong,” ujar Santi.
Ia mengungkapkan, selama enam hari tidak masuk kerja karena mengurus suami di rumah sakit, mereka berdua masing-masing dipotong gajinya sebesar Rp1,5 juta.
Satu hari tidak masuk dikenakan pemotongan sebesar 250 ribu rupiah, akibatnya, gaji yang diterima hanya Rp 750 ribu dari total gaji seharusnya sebesar Rp 2.250 juta per orang.
Ironisnya, setelah dipecat, Santi sempat mendatangi pimpinan perusahaan seraya meminta pesangon sebagai bentuk penghargaan atas kerja mereka, namun tak digubris oleh pihak manajemen.
“Beta minta pesangon sadikit jua, tapi bos bilang kalau ada uang baru dikasih,” tutur Santi menirukan pernyataan Chelsya.
Santi merasa dipermalukan ketika kembali menagih janji tersebut, namun justru dirinya diminta untuk tidak terlalu berharap. Bahkan, menurut Santi, pemilik Neo Cafe tidak gentar bila persoalan ini dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Depnaker).
“Beta langsung paling Malu hati dan Beta tidak mau pengurusan lagi, jangan sampai orang pikir Katong cuma mengharapkan dari dong saja,”ujarnya .
Sementara itu, Chelsya Liemena saat dikonfirmasi mengakui adanya pemotongan gaji karena pasutri tersebut tidak masuk kerja. Ia mengklaim telah menyarankan kepada Santi agar salah satu tetap bekerja sehingga tidak ada pemotongan, namun keduanya absen.
“Bagaimana beta seng potong? Mereka tidak masuk, beta musti bayar orang lain Rp250 ribu per hari untuk cuci piring,” ujarnya.
Chelsya juga menuding bahwa Beni suami Santi kerap datang dalam kondisi mabuk dan tidak bekerja dengan baik.
Ia bahkan sempat menuduh pasutri tersebut mencuri peralatan cafe seperti piring, sendok, hingga sabun cuci, yang disebutkan terbukti lewat CCTV.
Chelsya menambahkan bahwa pasutri tersebut pernah meminjam uang Rp15 juta, dan pernah juga mau meminta pinjaman tambahan Rp10 juta yang tidak dikabulkan.
Terkait kontrak kerja, Chelsya membantah pernah menjanjikan kontrak tertulis. Ia juga menyatakan bahwa pemberian uang makan harian sebesar Rp50 ribu telah dilakukan, berbeda dengan klaim Santi yang menyebut hanya Rp15 ribu.
Terkait kesepakatan pemotongan , Chelsya mengakui kalau kesepakatan bersama itu sudah ada yang digantung di dalam dapur.
Sayangnya seharusnya kesepakatan tersebut ditandatangani bukan sudah langsung digantung di dapur untuk dilihat para karyawan.(MM-3)